ROKAN
HILIR - Disinyalir proyek pelabuhan Bagansiapiapi yang bersumber dari APBN
tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih terindikasi korupsi. Kejari Kabupaten
Rohil panggil pihak Sahbandar.
"Itu
masih peoses penyelidikan kemaren syahbandar sudah datang, "kata Kasi
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Mohtar Arifin SH, dikonfirmasi, Minggu
(28/07/2019) melalui via whatshap.
Dijelaskan
Mohtar, saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan
internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan
sedang dalam proses penyelidikan.
Disebutkan
lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran
pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.
"Ya
sudah ditangani pihak kita, "kata Mohtar Arifin, SH.
Lanjut
dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan
Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri
(Kejari) Rohil.
Sebelumnya,
Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak
diindahkan.
Dalam
hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya
beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera
dikontrak.
Diperjelas
lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya
keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu
pengerjaan juga tidak jelas.
Dalam
kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada
kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.
Penyelesasian
pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan
jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.
Hal
tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum
selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari
2019.
Padahal,
diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100
persen pada Desember 2018 lalu.
"Penyelesaian
pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai
kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun
kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.
Setelah
dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan
ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan
bahkan penurunan. (wrc/zmi)