Terkait Berita Penculikan Anak, Polisi Amankan Seorang Oknum Satpam

JAKARTA- Seorang oknum Satuan Pengamanan (Satpam) diamankan oleh pihak Kepolisian terkait penyebar berita bohong penculikan anak.

Kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak.

“Untuk masalah penculikan anak sudah ditangkap dua orang, satu di Bogor dan di Jakarta Pusat. Yang satu pekerjaannya Satpam, satu sopir pribadi,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Dilansir dari Kompas.com, Setyo tidak menjelaskan secara detail konten berita bohong yang disebarkan oleh pelaku.

Setyo menuturkan, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak.

Menurut dia, saat diperiksa, pelaku hanya sekadar bercanda atau iseng menyebarkan informasi hoaks.

“Motifnya iseng. Ini yang mengerikan, saya minta betul-betul kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial jangan sekali-kali iseng menganggap enteng, karena dampaknya luar biasa,” tutur Setyo.

Setyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih memburu pelaku lain.
“Ada lima akun yang sudah teridentifikasi, satu-satu kita tangkap nanti,” tutur Setyo.

Setyo meminta, masyarakat dan media untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang beredar di media sosial.

“Saya minta media mainstream untuk cek dulu karena saya mengatakan cek melalui media mainstream, kalau media mainstream memberitakan berarti betul. Rekan-rekan media mainstream jangan lupakan verifikasi kemudian konfirmasi itu kaidah-kaidah jurnalistik,” tutur Setyo.

“Cek dulu ke kepolisian setempat kalau perlu cek ke keluarga, jangan-jangan cuma main ke tetangganya dibilang hilang padahal belum hilang,” sambung dia.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam aktivitas di medsos.

“Saya minta betul-betul bertanggung jawab menggunakan media sosial ini dan pikirkan dampaknya. Jangan terlalu cepat iseng-iseng mengunggah nanti akan berhadapan hukum,” kata Setyo. (rdk/mrt)

Sumber : Kompas.com

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Terkait Berita Penculikan Anak, Polisi Amankan Seorang Oknum Satpam
Terkait Berita Penculikan Anak, Polisi Amankan Seorang Oknum Satpam
https://3.bp.blogspot.com/-R6VejT1EW84/W9v33hXQjPI/AAAAAAAAJNU/U8EdAhI9wgcVVOpFnguL2NEhLnQs1TYIQCLcBGAs/s320/hoax.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-R6VejT1EW84/W9v33hXQjPI/AAAAAAAAJNU/U8EdAhI9wgcVVOpFnguL2NEhLnQs1TYIQCLcBGAs/s72-c/hoax.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/11/terkait-berita-penculikan-anak-polisi.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/11/terkait-berita-penculikan-anak-polisi.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy