Datangi Kejati Jatim, GNPK RI Pertanyaan Kasus Pengadaan Lahan Among Tani

MALANG - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Among Tani Pemkot Batu diusir lagi. Warga mempertanyakan kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu karena sudah bertahun tahun tidak kunjung ada kejelasan.

Untuk itu, beberapa masyarakat Kota Batu, mengadu pada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jatim. Mereka berharap GNPK RI menelusuri penanganan kasus tersebut.

Sekertaris GNPK RI Jatim, AM Apik Dwi Nugroho SH membenarkan terkait pengaduan beberapa warga tersebut, Kamis (1/11/2018). Dia pun mengaku telah mendatangi Kejati Jatim.

“Tujuannya meneruskan aspirasi warga itu untuk bertanya ke Kejati soal kelanjutan kasus tersebut lewat surat,” kata dia sambil menunjukkan bukti tanda terima yang ditandatangani petugas Kejati Jatim, atas nama, Nova tertanggal 30 Oktober 2018.

"Jadi pengaduan dari masyarakat Kota Batu, yang diterima GNPK RI, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan perkantoran Among Tani Pemkot Batu, di Jalan Panglima Sudirman sudah kami sampaikan ke Kejati," terangnya.

Untuk itu, kata dia, GNPK RI Jatim memohon informasi dan klarifikasi tentang kelanjutan kasus tersebut pada Kejati.

"Itu mengingat, berdasarkan data dan informasi yang kami terima, perkara tersebut sudah ditangani sejak September 12016 silam. Namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari Kejati," tandasnya.

Padahal, tandas dia, Kejati Jatim sudah pernah melakukan penyelidikan sejak 11 Januari 2017 silam, berdasarkan surat Spridik No Print-20/0.Fd.1/01/2017. “Itu berarti penyelidikan sudah menjadi penyidikan,” katanya.

Menurut dia, kalau sudah menjadi penyidikan Kejati telah menemukan dua alat bukti yang cukup. “Bahkan peristiwa pidananya sudah ditemukan," kata Apik.

Hanya saja, tandas dia kelanjutannya sampai saat ini belum jelas. Sehingga wajar bila masyarakat mempertanyakan.

Apalagi, tegas dia, Kejati juga belum mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut. “Karena itu kami layangkan surat ke Kejati yang tembusannya ke Kejagung, KPK dan GNPK RI Pusat,” kata dia sembari berharap Kejati Jatim bisa segera memberi jawaban terkait kasus tersebut.
(Sumber:surabayapost.id/gus/ah)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Datangi Kejati Jatim, GNPK RI Pertanyaan Kasus Pengadaan Lahan Among Tani
Datangi Kejati Jatim, GNPK RI Pertanyaan Kasus Pengadaan Lahan Among Tani
https://4.bp.blogspot.com/-XfGCLNn5O74/W9vP9LZ530I/AAAAAAAAJNI/NQjPHuPLHH4dFRt6g34ynpwTaff0YJ7-wCLcBGAs/s320/IMG_20181102_111138.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-XfGCLNn5O74/W9vP9LZ530I/AAAAAAAAJNI/NQjPHuPLHH4dFRt6g34ynpwTaff0YJ7-wCLcBGAs/s72-c/IMG_20181102_111138.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/11/datangi-kejati-jatim-gnpk-ri-pertanyaan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/11/datangi-kejati-jatim-gnpk-ri-pertanyaan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy