BANDUNG - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan meminta kedua pasangan calon Presiden berani menghukum mati para pelaku koruptor.
Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata mengatakan bahwa permintaan hukuman berat untuk koruptor tersebut nantinya akan ditandatangani oleh kedua pasangan calon Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 dalam sebuah fakta integritas.
"Ini merupakan agenda khusus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang tengah kami usulkan kepada pimpinan pusat GNPK RI," kata Nana Supriatna, Bandung (13/10/2018).
Pria yang akrab dipanggil Kang Nana tersebut juga mengatakan, dalam Rakernas GNPK RI yang direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 9 Desember 2018 mendatang di Horison Bandung Hotel tersebut terdapat dua agenda utama yang tengah diajukan kepada pimpinan tertinggi di organisasinya tersebut.
"Agenda utama adalah penguatan internal dan external dengan melakukan diklat khusus, serta program kerja sesuai tupoksi GNPK RI," kata Kang Nana kembali.
Rakernas Akbar ke II GNPK RI yang akan dilaksanakan tersebut, dikatakannya juga akan dihadiri seluruh perwakilan jajaran pengurus disemua tingkatan, serta relawan lainnya yang akan menjadi utusan peninjau.
Dikatakannya juga, dalam Rakernas II GNPK RI tersebut akan hadir Gubernur Jawa Barat beserta kepala daerahnya, serta penegak hukum seperti Kepolisian dan juga Kejaksaan.
"Untuk tingkat pusat yang akan hadir, yakni unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kompolnas dan Ombudsman yang selama ini menjadi mitra dengan GNPK RI dalam program pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya menjelaskan.
DIsebutkannya juga, pihaknya telah melakukan perisapan dalam penyelenggaraan acara besar tersebut, dimulai dari penguatan kelembagaan baik internal maupun eksternal.
"kita juga berharap dukungan dari seluruh jajaran kepengurusan GNPK RI, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat," katanya mengakhiri.(rdk/mrt)
Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata mengatakan bahwa permintaan hukuman berat untuk koruptor tersebut nantinya akan ditandatangani oleh kedua pasangan calon Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 dalam sebuah fakta integritas.
"Ini merupakan agenda khusus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang tengah kami usulkan kepada pimpinan pusat GNPK RI," kata Nana Supriatna, Bandung (13/10/2018).
![]() |
Ketua GNPK-RI Jabar Nana Supriatna Hadiwinata |
"Agenda utama adalah penguatan internal dan external dengan melakukan diklat khusus, serta program kerja sesuai tupoksi GNPK RI," kata Kang Nana kembali.
Rakernas Akbar ke II GNPK RI yang akan dilaksanakan tersebut, dikatakannya juga akan dihadiri seluruh perwakilan jajaran pengurus disemua tingkatan, serta relawan lainnya yang akan menjadi utusan peninjau.
Dikatakannya juga, dalam Rakernas II GNPK RI tersebut akan hadir Gubernur Jawa Barat beserta kepala daerahnya, serta penegak hukum seperti Kepolisian dan juga Kejaksaan.
"Untuk tingkat pusat yang akan hadir, yakni unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kompolnas dan Ombudsman yang selama ini menjadi mitra dengan GNPK RI dalam program pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya menjelaskan.
DIsebutkannya juga, pihaknya telah melakukan perisapan dalam penyelenggaraan acara besar tersebut, dimulai dari penguatan kelembagaan baik internal maupun eksternal.
"kita juga berharap dukungan dari seluruh jajaran kepengurusan GNPK RI, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat," katanya mengakhiri.(rdk/mrt)