GNPK-RI Kawal Sidang Lanjutan Kasus Suap Mantan Bupati Badung Barat. |
BANDUNG – Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat Abubakar menjalani sidang lanjutan kasus suap yang menjeratnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa proses sidang kasus OTT Mantan Bupati Kab. Bandung Barat (Abu Bakar) masih terus berlangsung, siding lanjutan yang digelar senin tanggal 24 September 2018 yang lalu, telah dilakukan sidang tahapan berikutnya, terkait keterangan para saksi 6 Kepala Dinas (Ludi Awaludin, Undang Husni Thamrin, Iing Solihin, Ade Zakir Hasim, Yadi Azhar) Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang tersebut, juga dihadirkan Terdakwa Abu Bakar, Weti Lembanawati dan Adityo. Sejauh ini GNPK RI JABAR secara terus menerus melakukan pemantauan atas pelaksanan sidang sidang Tipikor. Dari sidang ketetangan para saksi tsb, ada hal yg menarik yakni Kuasa Hukum Terdakwa beranggotakan 9 (Sembilan) Lawyer, sementara JPU hanya 3 (Tiga) orang, ini menandakan bahwa memang para Koruptor banyak temannya dibanding JPU dan Para Pegiat Aktifis Pro Antikorupsi.
Dalam persidangan menunjukkan bahwa para Saksi lebih sering menyebut Terdakwa Weti Lembanawati (Kadis Indag) sesekali Terdakwa lainnya yaitu Adiyoto (Bapelitbangda) hanya disebut sesekali saja. Dalam hal ini terdakwa Weti Lembanawati akan bisa dipastikan berperan sebagai Pengepul Dana untuk kepentingan politik pencalonan Ibu Elin (Istri Abubakar) maju dlm Pilkada Serentak 2018 yg baru lalu.
Untuk sementara ini GNPK RI masih melihat proses persidangan dilakukan secara Normatif dan Transparan. Dari keterangan para saksi, terlihat satu sama lain ingin menyelamatkan diri masing masing, terutama terkait degan pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa, terkait masalah diangkatnya sebagai pejabat. Para saksi akan digiring agar mereka bisa dikenakan jeratan Gratifikasi dan ingin mempertahankan jabatannya. Kami melihat ada kemungkinan lain dari para saksi bisa ada yang ditetapkan sebagai Terdakwa lainnya.
Jadi para saksi masih harus bersiap diri untuk kemungkinan itu. Karena kami amati para saksi masing-masing memberikan keterangan yg berbeda, jujur dan tidak jujur, kalimat lupa juga sering terungkap.
“Dalam menyikapi proses persidangan ini, kami GNPK-RI JABAR terus berupaya mengawal agar persidangan dilakukan secara Normatif, sampai pada ketetapan hukum yang jelas. Pada dasarnya kami akan tetap mendorong KPK agar siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam kasus OTT Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat ini”. ucapnya.
Diakhir percakapan dengan Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Barat, GNPK akan terus memantau tentang perkembangan persidangan Kasus Suap Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, dan apabila dikemudian hari ditemukan pihak lain yang diduga terlibat maka pihak GNPK RI akan mendorong terus guna penegakan supremasi hukum di Republik Indonesia, “Kami selaku relawan penggiat anti korupsi akan terus memantau perkembangan persidangan. Demikian kami sampaikan, GNPK RI Mendukung penuh kinerja postif penyelenggara Negara”. tutupnya.
(Sumber; Trisaktinews.com/kristina DR)