Sebagai tindak lanjut dari sidang terkait OTT Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, Nana Supriatna Hadiwinata, selaku Ketua GNPK-RI PW Jabar akan mengadakan koordinasi langsung dengan pihak KPK besok, Nana meminta KPK agar segera menetapkan sebagai tersangka terhadap siapapun itu yang terlibat, termasuk 14 Kepala SKPD Pemkab Bandung Barat.
Nana Supriatna Hadiwinata Selaku Ketua GNPK-RI PW Jabar meminta KPK agar segera menetapkan sebagai tersangka terhadap siapapun itu yang terlibat, termasuk 14 Kepala SKPD Pemkab Bandung Barat. |
Jachja Selaku Tim Investigasi dan Klarifikasi dari GNPK-RI PW Jabar Menunjukan Surat Dakwaan Atas Nama Terdakwa Abubakar. |
“Jangan main-main dalam proses penegakan kejahatan Tipikor, semua yang terlibat harus diproses hukum, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.
Abubakar dijerat dalam dua dakwaan primer dan subsidair yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Kedua, pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Abubakar menerima uang setoran total Rp 860 juta dari mayoritas kepala dinas di Pemkab Bandung Barat secara bertahap untuk kepentingan pemenangan istrinya, Elin Suharliah-Maman S Sunjaya di Pilkada Bandung Barat 2018.
Setoran itu didapat Abubakar setelah sebelumnya ia meminta setiap kepala dinas untuk ikut berpartisipasi menyetor sejumlah dana, dengan dikoordinir oleh Weti Lembanawati selaku Kadisperindag dan Adiyoto selaku Kepala Bappelitbangda Bandung Barat. Bupati Bandung Barat Nonaktif Abubakar Terima Setoran Rp 860 Juta dari Para Kepala Dinas.
(Sumber:Trisaktinews.com/Eka/Bin)