GNPK-RI Jabar Meminta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kepada Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Dalam OTT Mantan Bupati KBB

Suasana Sidang Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar menjalani sidang pertama kasus gratifikasi dari para kepala dinas di Pemkab Bandung Barat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (27/8/2018)/Foto:Ist.
BANDUNG – Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar menjalani sidang pertama kasus gratifikasi dari para kepala dinas di Pemkab Bandung Barat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (27/8/2018)

Sebagai tindak lanjut dari sidang terkait OTT Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, Nana Supriatna Hadiwinata, selaku Ketua GNPK-RI PW Jabar akan mengadakan koordinasi langsung dengan pihak KPK besok, Nana meminta KPK agar segera menetapkan sebagai tersangka terhadap siapapun itu yang terlibat, termasuk 14 Kepala SKPD Pemkab Bandung Barat.
Nana Supriatna Hadiwinata Selaku Ketua GNPK-RI PW Jabar meminta KPK agar segera menetapkan sebagai tersangka terhadap siapapun itu yang terlibat, termasuk 14 Kepala SKPD Pemkab Bandung Barat.
Nana mengungkapkan langkah tersebut ditempuh guna memberikan efek jera dan ketegasan sikap GNPK-RI tentang pencegehagan korupsi. “Bila hal ini tidak dilakukan, ini berdampak Kepada Kepala Daerah yang baru nanti hanya akan bersih-bersih saja, akhirnya program Kepala Daerah yang baru akan mengalami hambatan menjalankan programnya, hal ini dikarena pejabatnya sebagian besar belum bersih dari prilaku koruptif”, ucapnya.
Jachja Selaku Tim Investigasi dan Klarifikasi dari GNPK-RI PW Jabar Menunjukan Surat Dakwaan Atas Nama Terdakwa Abubakar.
Nana menambahkan “Kami GNPK-RI tidak akan segan-segan terus mendorong kinerja positif KPK, dengan segera dan meminta KPK menetapkan tersangka kepada 14 Kepala SKPD yang terindikasi terlibat dalam OTT Mantan Bupati Bandung Barat.”

“Jangan main-main dalam proses penegakan kejahatan Tipikor, semua yang terlibat harus diproses hukum, sesuai peraturan dan ketentuan yang  berlaku”, tambahnya.

Abubakar dijerat dalam dua dakwaan primer dan subsidair yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Kedua, pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Abubakar menerima uang setoran total Rp 860 juta dari mayoritas kepala dinas di Pemkab Bandung Barat secara bertahap untuk kepentingan pemenangan istrinya, Elin Suharliah-Maman S Sunjaya di Pilkada Bandung Barat 2018.

Setoran itu didapat Abubakar setelah sebelumnya ia meminta setiap kepala dinas untuk ikut berpartisipasi menyetor sejumlah dana, dengan dikoordinir oleh Weti Lembanawati selaku Kadisperindag dan Adiyoto selaku Kepala Bappelitbangda Bandung Barat. Bupati Bandung Barat Nonaktif Abubakar Terima Setoran Rp 860 Juta dari Para Kepala Dinas.

(Sumber:Trisaktinews.com/Eka/Bin)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Jabar Meminta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kepada Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Dalam OTT Mantan Bupati KBB
GNPK-RI Jabar Meminta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kepada Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Dalam OTT Mantan Bupati KBB
https://2.bp.blogspot.com/-NNzY4-Lmcts/W64XxMI8tdI/AAAAAAAAJDQ/MzQHYXzZV2MOVw-TeH_5ijW56SMFleJTwCLcBGAs/s320/IMG_20180928_185404.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-NNzY4-Lmcts/W64XxMI8tdI/AAAAAAAAJDQ/MzQHYXzZV2MOVw-TeH_5ijW56SMFleJTwCLcBGAs/s72-c/IMG_20180928_185404.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/09/gnpk-ri-jabar-meminta-kpk-segera.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/09/gnpk-ri-jabar-meminta-kpk-segera.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy