Undang Sejumlah Tokoh, KSP Gagas Kolaborasi Pencegahan Korupsi Yang Lebih Efektif

Suasana diskusi dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan, di Bina Graha, Jakarta, Jumat (2/3) lalu. (Foto: KSP)
JAKARTA - Guna mendorong terciptanya sistem kolaborasi pencegahan korupsi yang lebih efektif itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengundang sejumlah tokoh lintas lembaga untuk mendiskusikan hal itu, di Bina Graha, Jakarta, Jumat (2/3) lalu.

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam diskusi itu antara lain Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Dr. Bivitri Susanti (Dosen Universitas Indonesia), Sri Wahyuningsih (Kementerian Dalam Negeri), Prahesti Pandanwangi (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan pejabat dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya menegaskan, komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut satu jengkal pun. Dalam berbagai kesempatan, Presiden juga meminta supaya pemberantasan korupsi mengedepankan aspek pencegahan demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

“Berbagai kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di tingkat pusat maupun daerah, menjadi indikator kasat mata betapa pentingnya upaya pencegahan yang lebih efektif,” ungkap Moeldoko.

Untuk itu, Moeldoko berharap pertemuan dan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga itu bisa mendorong terciptanya sistem kolaborasi pencegahan korupsi yang lebih efektif.

Kepala Staf Kepresidenan itu meyakini, jika ada kemauan dari setiap pihak yang menangani masalah ini, pasti ada jalan untuk mengurai benang merah.

“KSP akan mengurai benang merah ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian terkait,” ujar Moeldoko seraya menambahkan, setiap titik rawan korupsi harus dicegah bersama.

Kedepankan Pencegahan

Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, SH mengatakan, terkait korupsi, pencegahan itu penting sekali. Ia mengingatkan, Negara harus mengedepankan pencegahan, tidak hanya penindakan.

”Penindakan adalah alat negara yang baru digunakan jika pencegahan sudah tidak bisa dilakukan,” ucap Prof. Jimly.

Namun diingatkan Jimly, pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dari semua pihak. Ia menunjuk contoh, pemimpin harus siap ikut bertanggung jawab apabila bawahannya ada yang korupsi.

Sementara itu Bivitri Susanti menjelaskan, kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah perlu mempertimbangkan posisi KPK yang independen. Namun independensi ini, lanjut Bivitri, bukan berarti KPK tidak bisa berkolaborasi dengan Pemerintah dalam hal pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, perlu payung hukum yang tepat supaya bisa mengakomodasi kolaborasi pencegahan korupsi antara KPK dengan Pemerintah, yang berfungsi untuk memastikan kolaborasi yang lebih efektif tanpa mengurangi independensi KPK,” tutur Bivitri seraya menambahkan, payung hukum yang ideal adalah Peraturan Pemerintah.

Di dalam diskusi tersebut, Sri Wahyuningsih, Inspektur Jenderal, Kemendagri, melihat, upaya pencegahan belum efektif lebih pada masalah implementasi. Bukan programnya.

Ia mencontohkan peran inspektorat di daerah yang belum bisa berperan optimal, karena inspektorat tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan koordinasi dengan dinas-dinas yang lain.

Di sisi lain, KemenPAN-RB menemukan banyaknya penggunaan aplikasi pengawasan yang sering tumpang tindih antarkementerian.

Adapun Prahesti Pandanwangi, Direktur Hukum dan Regulasi, Bappenas, mengemukakan, bahwa Bappenas sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi.

”Revisi dari Perpres 55/2012 dapat mengakomodasi kolaborasi yang lebih efektif. Upaya peningkatan kolaborasi sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sebagai salah satu kegiatan prioritas Pemerintah di tahun 2017,” ucap Prahesti.


(Sumber:Setkab.go.id/en/ksp/es)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Undang Sejumlah Tokoh, KSP Gagas Kolaborasi Pencegahan Korupsi Yang Lebih Efektif
Undang Sejumlah Tokoh, KSP Gagas Kolaborasi Pencegahan Korupsi Yang Lebih Efektif
https://4.bp.blogspot.com/-0Z0qbV1GYmc/Wp0Ba7GqXNI/AAAAAAAAIVg/YLgZedo7iLEqz9f8l7UNujawHTWMWunJQCLcBGAs/s320/IMG_20180305_153244.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-0Z0qbV1GYmc/Wp0Ba7GqXNI/AAAAAAAAIVg/YLgZedo7iLEqz9f8l7UNujawHTWMWunJQCLcBGAs/s72-c/IMG_20180305_153244.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/03/undang-sejumlah-tokoh-ksp-gagas.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/03/undang-sejumlah-tokoh-ksp-gagas.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy