Kepala BKD Rokan Hilir, Roy Azlan/Foto:Ist |
ROKAN HILIR, - Menjelang pemilihan Gubernur Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan segera mengeluarkan surat edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas agar tidak terjebak pada kepentingan sesaat politik praktis dimusim Pilkada tahun 2018 ini.
Seperti dikutip wawasanriau.com
"Saya menghimbau seluruh PNS, honorer untuk tetap sesuai dengan aturan main yakni di posisi netral," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir (Rohil) Roy Azlan AP MSi, saat ditemui wartawan di Bagansiapiapi, Selasa (16/1/2018).
"Saya menghimbau seluruh PNS, honorer untuk tetap sesuai dengan aturan main yakni di posisi netral," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir (Rohil) Roy Azlan AP MSi, saat ditemui wartawan di Bagansiapiapi, Selasa (16/1/2018).
Ketentuan itu terang Roy Azlan bukan hanya berlaku untuk PNS saja tapi sesuai dengan ketentuan yang ada mencakup TNI/Polri. Pihak-pihak ini merupakan bagian terdepan sebagai apatur negara yang mesti menjalankan tugasnya sebagai langkah pengabdian bagi publik maupun negara.
"Dalam waktu dekat kami akan buatkan edaran sesuai dengan perintah Bupati. Dalam edaran itu mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya jangan sampai terlibat politik praktis, dan edaran sampai ke tingkat desa melalui pihak kecamatan-kecamatan," ujar Roy Azlan.
Dikatakannya juga, bagi pegawai yang terbukti terlibat poltik praktis, ada sanksi menanti sesuai dengan peraturan yang ada. Bila pidana maka akan diproses langsung oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu atau Bawaslu, sedangkan untuk sanksi lainnya bisa dikenakan sanksi diantaranya administrasi, sampai pemberhentian.
(Sumber : Wawasanriau.com)