Orang Asing Pedofil Harus Diawasi

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong (F-PAN)/Foto:Iwan Armanias/Iw
JAKARTA - Warga negara asing yang diduga sebagai pelaku pedofilia harus diawasi secara ketat. Pintu-pintu masuk bagi orang asing harus diawasi pula. Kini, kasus-kasus pedofilia terus meningkat di berbagai daerah. Seorang pedofil bila tidak diterapi, akan terus menerus melakukan aksi kotornya ini kepada anak-anak di bawah umur.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (09/1/2018). “Kasus pedofilia oleh orang asing pintu masuknya sangat banyak. Menurut keterangan, pintu masuknya melalui Manado, Jakarta, Batam, dan Bali. Indonesia dianggap sebagai pangsa yang luar biasa bagi pedofil, karena dianggap ada kelonggaran dalam penerapan hukum bagi pelaku pedofilia,” paparnya.

Hukum harus ditegakkan dan pengawasan orang asing harus pula diperketat. Seleksi orang asing yang masuk perlu dilakukan untuk mengetahui latar kedatangan mereka ke tanah air, karena kasus pedofilia tak jarang melibatkan orang asing. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berserta Kepolisian dan Imigrasi perlu mengambil langkah bersama. Riwayat kejahatan yang pernah dilakukan orang asing juga perlu diketahui, agar tak melakukan kejahatan di dalam negeri.

Sementara itu, pada bagian lain, Ali mengungkapkan, anak-anak korban pedofilia di Tangerang terus bertambah hingga mencapai 41 anak dari sebelumnya 25 anak. Menurutnya yang kebetulan dari dapil Tangerang, masalahnya adalah longgarnya pengawasan orangtua dan guru di sekolah. Namun, ironisnya orangtua dan guru yang mestinya melindungi anak-anak malah jadi pelaku pedofilia itu sendiri.

Kepada mereka harus dikenakan hukuman berat yang diatur UU plus hukuman tambahan sepertiganya dari hukuman utama. Kalau hukumannya 20 tahun, sambung politikus PAN ini, maka ditambah sepertiga. Bila perlu, katanya, dihukum mati. Sementara hukuman kebiri hanya bisa diberlakukan setelah memasuki masa akhir tahanan. (dpr.go.id/mh/sc)

Nama

Advetorial,35,Advevetorial,43,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2430,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,811,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1225,Inhil,103,Inhu,42,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1672,Nasionall,1,Olahraga,230,Opini,60,Pekanbaru,715,Pelalawan,237,Pendidikan,63,Peristiwa,269,Politik,181,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2801,Riau Pekanbaru,1,Riau Rohil,1,Rohil,838,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,173,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Orang Asing Pedofil Harus Diawasi
Orang Asing Pedofil Harus Diawasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDXMGvrWBzO15z3Z6XXSi7j_bFG5RCYUovYopcPNPFupaWAO1LIMdweJhGN0PsjQiqx89avw_W6tCL5l82JhjwMuAva74DpRofkJ5seVcbSd9XBkoVhQnO7Fk3QU3ndsJdKC16GuUIhfs/s320/IMG_20180109_230630.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDXMGvrWBzO15z3Z6XXSi7j_bFG5RCYUovYopcPNPFupaWAO1LIMdweJhGN0PsjQiqx89avw_W6tCL5l82JhjwMuAva74DpRofkJ5seVcbSd9XBkoVhQnO7Fk3QU3ndsJdKC16GuUIhfs/s72-c/IMG_20180109_230630.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/01/orang-asing-pedofil-harus-diawasi.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/01/orang-asing-pedofil-harus-diawasi.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy