Photo : matanews.com (ilustrasi) |
PELALAWAN - Nasib masyarakat Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan terkait sengketa lahan dengan PT Sari Lembah Subur (SLS) tidak menemukan titik temu. Perampasan Hak atas lahan oleh PT SLS atas lahan masyarakat terkesan dilindungi penguasa.
Pasalnya Masyarakat Ukui telah mengadukan permasalahan ini kepada DPRD Pelalawan, namun bukanya solusi yang didapat, justru DPRD melemparkan bola panas tersebut ke Asisten I. Lagi-lagi masyarakat dibuat bingung oleh Pemkab Pelalawan. Janji bahwa akan turun kelapangan tidak ditepati, justru malah melemparkan bola Panas tersebut ketingkat kecamatan dengan dalih persoalan tersebut diputuskan diKecamatan. Dari aksi saling lempar bola ini terkesan aneh.
Sedangkan dari pihak perusahaan sendiri saat dihadirkan digedung DPRD beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan, justru yang bisa memutuskan adalah dari Pemkab itu sendiri.
Mengingat kembali awal masyarakat Ukui memperjuangkan hak yang hilang sebesar 20 persen sesuai izin prinsip yang diajukan PT SLS. Izin tersebut (izin prinsip, red) ditandatangani oleh empat Kepala Desa Ukui satu, Genduang, Pangkalan lesung dan Kerumutan, Kec.Ukui, Kab.Pelalawan.
Namun hak masyarakat Ukui 20 persen dari izin pelepasan seluas 3800 Ha dan trans lokal itupun tak kunjung diterima. Perjuangan yang dimulai sejak tahun 1998 hingga 2018 masih tidak ada kejelasan. Melalui lembaga adat Petalangan temu payung Ukui yang diketuai oleh Udin T Datuk temu payung di dampingi Kairo dan rano membawa persoalan ini yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintahan daerah Pelalawan kepada Presiden dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Desember 2017 lalu. Dengan nomor surat 001/UK/TPU/XI/2017 perihal pengaduan masyarakat Ukui atas sengketa lahan yang tidak sesuai izin hak Prinsip, dan hilangnya Hak masyarakat Ukui sebesar 20 persen untuk trans lokal.
Rano selaku perwakilan lembaga adat Petalangan Temu Payung Ukui mengatakan, perihal pengaduan mereka kepusat guna mengahrapkan adanya solusi konkrit yang nantinya bisa disampaikan kepada warganya di Ukui. Namun saat hendak menemui presiden Jokowi, mereka batal bisa bertemu dikarenakan presiden sedang ada kunjungan keluar.
Kendati demikian, pihaknya disambut oleh Dirjen Mensesneg dan dilanjutkan menemui KLHK yang disambut oleh Subdit perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, Novi. Dengan beberapa arahan yang mampu menjawab kegelisahan Masyarakat ukui tersebut.
"Ia kita sudah bertemu dan berdiskusi tehnis terkait masalah ini, mereka akan bahas diinteren KLHK dulu untuk langkah selanjutnya," ulas Rano melalui seluler.
(Sumber:Bonoline.com/Rf)
(Sumber:Bonoline.com/Rf)