Syahrul YL, Polisi Tangkap Tangan Pejabatnya Terima Suap Rp 433 Juta

Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. /Handrover
MAKASAR - Inilah salah satu catatan buruk di masa akhir pemerintahan Gubernur SUlsel Syahrul Yasin Limpo.

Anak buahnya ditangkap tangan oleh polisi saat menerima suap dari kontraktor.

Polda Sulsel merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.

OTT melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. Adapun uang yang disita senilai Rp 433,6 Juta
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. /Handrover
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. (Handover)

Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.

"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya, Kamis (28/12/2017).

Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

"Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan Rp 433.600.000. Sebesar Rp 350 juta diamankan dari ruangan kepala UTPD dan Rp 83.600.000 di ruangan stafnya.

Juga diamankan sejumlah dokumen dan buku di kantor UPTD Dinas Perdagangan Sulsel di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

"Kami amankan uangnya di kantor kepala UPTD dan sisanya di ruangan stafnya," tutup Dicky.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b sub-Pasal 12 UU No 31 juncto UU Tipikor dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.

Hingga berita ini ditulis, tribun-timur.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengenai perilaku koruptif bawahannya.

Pemerintahan bersih selama ini salah satu tema yang kerap dikampanyekan Gubernur Syahrul Yasin Limpo tiap pidato. Gubernur SYL dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang akan mengakhiri satu dekade memimpin Sulsel, 8 April 2018 tahun depan.

Modus Suap dan Pecahan Rupiah Baru

Penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.

"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya, Kamis (28/12/2017).

Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

"Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan Rp 433.600.000. Sebesar Rp 350 juta diamankan dari ruangan kepala UTPD dan Rp 83.600.000 di ruangan stafnya. Juga diamankan sejumlah dokumen dan buku di kantor UPTD Dinas Perdagangan Sulsel di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

"Kami amankan uangnya di kantor kepala UPTD dan sisanya di ruangan stafnya," tutup Dicky.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b sub-Pasal 12 UU No 31 juncto UU Tipikor dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara. *(tribunsulsel.com)







Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Syahrul YL, Polisi Tangkap Tangan Pejabatnya Terima Suap Rp 433 Juta
Syahrul YL, Polisi Tangkap Tangan Pejabatnya Terima Suap Rp 433 Juta
https://3.bp.blogspot.com/-eo5DQXxoNI8/WkT3LibXwJI/AAAAAAAAHxU/vPjW8py7Qw0DTyC08GQaSbxLXKPeOhajACLcBGAs/s320/IMG_20171228_204642.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-eo5DQXxoNI8/WkT3LibXwJI/AAAAAAAAHxU/vPjW8py7Qw0DTyC08GQaSbxLXKPeOhajACLcBGAs/s72-c/IMG_20171228_204642.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/12/syahrul-yl-polisi-tangkap-tangan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/12/syahrul-yl-polisi-tangkap-tangan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy