Abdul Murad S.Ip : Korupsi Merusak Moral Bangsa |
Oleh : Abdul Murad S.Ip
Korupsi Merusak Moral Bangsa Uang Hasil Korupsi Jembatan Padamaran II Rp 9,2 M Kembali Ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah ditahan Kejari Pelalawan.
Menurut sejarah, pada tanggal 9 Desember, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko.
Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan konvensi itulah, tanggal 9 Desember ditetapkan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Abdul Murat S.Ip Ketua GNPK - RI Kabupaten Pelalawan dalam memperingati Hari anti korupsi sedunia untuk meningkatan kesadaran bahaya yang di timbulkan oleh korupsi dan juga sebagai momen bagi semua pihak untuk secara bersama sama mencari cara dan bersinergi dalam mengambil peran dalam memerangi dan mencegah kejahatan korupsi.
Sejalan dengan pemikiran diatas GNPK - RI sebagai sebuah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia, yang fokus dan konsen pada gerakan pencegahan korupsi menyadari betul bahwa sesungguhnya korupsi sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan moral bangsa yang sangat serius.
Menjadi fakta bahwa korupsi tidak semakin surut namun justru semakin berkembang pesat dalam penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh segelintir oknum pemimpin bangsa dan pelaku penbangunan yang tidak bertanggung jawab.
Namun sebagai sebuah gerakan GNPK RI menyadari bahwa mencegah dan memberantas korupsi harus melibatkan semua elemen anak bangsa, semua lapisan masyarakat sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang penanganan nya juga harus luar biasa.
Perlu adanya revolusi mental dan penyamaan visi misi dari seluruh penyelenggara negara dan pelaku pembangunan sehingga sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat, agar dapat terbentuk mental penyelrnggara negara dan pelaku pembangunan yang mampu menjalankan tugas dab fungsinya secara sungguh sungguh bertanggung jawab, efektif efisien bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dengan demikian GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA(GNPK-RI) PIMPINAN DAERAH KAB. PELALAWAN berharap 9 Desenber ini menjadi momen penyadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama, kejahatan luar biasa, wabah yang mematikan sehingga harus di cegah dan diberantas secara bersama sama dan bersungguh sungguh dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.
"Jika korupsi dianggap sebuah kesempatan maka, korupsi adalah kesempatan terbaik untuk masuk penjara" ujar Abdul Murat.( reportase/rzl ).