![]() |
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan. |
"Wah sama sekali tidak. Mau manipulasi gimana? Kita kerja keras seluruh kader struktur," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan kepada wartawan melalui pesan singkatnya pada Jumat (3/11).
Daniel pun enggan lebih murah soal soal tudingan tersebut. Namun, menurutnya PKB siap membuktikan tudingan tersebut jika diminta oleh Bawaslu RI.
Sebelumnya dalam acara tertulis pokok-pokok laporan Partai Idaman yang dibacakan dalam sidang pemeriksaan urutan tugas pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/11), Ramdansyah mempertanyakan datang tiga orang anggota parpol, Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (Fraksi PKB) dan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo.
Pihaknya mencurigai ada intervensi parpol tersebut terhadap KPU karena datang sebelum perpanjangan masa penyerahan berkas kelengkapan pendaftaran ditutup pada Selasa (17/10) malam. Ketiga pihak ini sama-sama duduk di komisi II DPR. "Menimbulkan pertanyaan besar mengapa pengumuman lolos kedua parpol bersama dengan tiga anggota masing-masing parpol? Tentu saja sebelum pengumuman itu ada pertemuan dengan ketiganya," kata Ramdansyah.
Dia pun menduga ada pembicaraan khusus yang dilakukan antara ketiga pewakilan parpol itu dengan KPU. Namun, Ramdansyah pun menilai ketiganya bisa mengelak dengan alasan yang merupakan bagian dari tupoksi Komisi II dalam pengawasan kinerja KPU dan ner proses pendaftaran.
"Namun dalam kondisi PKB dan Demokrat sedang diperiksa dokumennya, seharusnya KPU gitu terima anggota fraksi dari parpol yang sedang diperiksa," tegas Ramdansyah.
Selain itu, dalam pokok laporannya, partai idaman juga mempersoalkan dugaan pelaku manipulasi data dalam sistem informasi partai politik (sipol) olehurah parpol. Ramdansyah mengatakan, berdasarkan bukti yang diakses dari halaman infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/verpol/lengkap, pada 23 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB di hadapan petugas Bawaslu, ada beberapa manipulasi data yang ditemukan.
Manipulasi data yang dilakukan oleh Partai Demokrat, PSI, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKB dan Hanura. Manipulasi dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti kurang terpenuhinya syarat kepengurusan di tingkat provinsi, surat domisili kantor yang diambil dari daerah lain dan tidak memiliki pengurus di tingkat kecamatan. Temuan-temuan ini, terjadi di daerah timur Indonesia seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara.
"Dari bukti di atas boleh ada parpol yang tidak lengkap namun penuh oleh KPU RI. Tentu sangat tidak adil bagi parpol yang telah dipenuhi jujur dalam mengisi sipol sesuai dengan syarat dalam mengatur PKPU, sementara KPU meloloskan parpol yang secara faktual mengunggah dokumen yang tidak boleh pada sipol, "kata Ramdansyah. (republikacoid)