DUMAI – Memenuhi amanah undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentanh cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan kerjanya Pemerintah Kota Dumai kembali melaksanakan proses sistem lelang jabatan atau asesmen untuk pengisian 12 jabatan pimpinan di satuan kerja perangkat daerah kota Dumai sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016.
Ada 3 tahapan yang akan dilalui oleh peserta yang akan mengikuti proses asessmen kali ini yakni tahapan seleksi administrasi, selekai kompetensi manajerial dan selekai kopentenai bidang.
Untuk proses lelang jabatan ini akan berlangaung mulai tanggal 13 November 2017 kemarin dan akan berakhir pada prosea penyampaian usulan 3 nama calon JPTP kepada ASN tanggal 21 Desember 2017.
Kabaghumas Pemko Dumai Riski Kurniawan membenarkan adanya proses lelang jabatan yang dilalukan oleh pemerintah Kota Dumai untuk menduduku sejumlah kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kota Dumai.
“Ada 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang Pemko Dumai yakni 2 jabatan Asisten pemerintahan dan 7 jabatan kepala dinas dan 3 jabatan kepaka badan ,” katanya.
Terkait proses pelelangan dikatakan Riski “Proses pelelangan akan berlangsung selama 33 hari melalui 3 proses tahapan. Saat ini asessmen masih dalam proses pengumuman pendaftaran dan seleksi administrasi dan selekai administrasi yang akan berlangsung sampai 29 November 2017 mendatang,”.
“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mengikuti proses lelang jabatan tersebut. Untuk persyaratan dan setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalu papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai dan website www.bkpp.dumaukota.go.id,” jelas Kiki sapaan akrab Riski Kurniawan.
Sementara untuk jabatan yang dilelang yakni Asisten Perekonomian dan Aembangunan, Asisten Adminiatrasi umum, Kepala Dinas Sosial, Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kadis Pertanian, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kaban Pengelolaan Aset Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.(infotorial/hms)
Sumber : Humas Pemko Dumai