![]() |
Petugas melakukan razia di salah satu kafe
|
Polres Kuansing dan jajarannya, Rabu (11/10/2017), secara serentak mulai menggelar operasi tersebut dengan sasaran kafe dan warung remang-remang yang diduga menjadi sarang premanisme.
Giat operasi dipimpin Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Afrizal bersama Kanit dan anggota Sabhara dan fungsi Reskrim dan Intel, Provost dan fungsi lannya. Sesuai surat perintah Kapolres Kuansing, untuk menggelar operasi penertiban kafe dan warung remang-remang diwilayah hukum Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan mengatakan, dari giat operasi yang dilakukan berhasil diamankan enam orang pelayan kafe dan dua orang tamu.
Enam pelayan kafe yang diamankan tersebut diantaranya Tk (27) asal Bengkulu, Wd (24) asal Lembang, Ss (30) asal Baserah, Lns (25) asal Bengkulu, Ra (22) asal Curup Lampung, dan pemilik cafe DM (42) asal Medan Sumut. Sementara dua tamu yang diamankan Isl (32) asal Giri Sako dan Prn (24) juga berasal dari Giri Sako.
Dalam giat operasi tersebut polisi juga menyita barang bukti minuman diantaranya bir putih 10 botol, dan bir hitam 7 botol. Selanjutnya para pelayan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing. Sebanyak enam orang pelayanan yang diamankan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi bekerja di kafe dan warung remang-remang dan pemilik dimintai keterangan.
Kemudian disampaikan Kasubag Humas Polres Akp Lumban G Toruan, pada Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 24:00 WIB, juga digelar giat Ops Bina Kusuma Siak Tahun 2017 tentang pencegahan premanismen dengan sasaran warung remang-remang yang menyediakan minuman keras.
Disampaikan Lumban, adapun lokasi kafe yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut berada dibelakang perkantoran Pemkab Kuansing diketahui milik Dw (34) asal desa Sinambek. Operasi dipimpin KBO Reskrim Polres Iptu Rafidin Gaol dan Kanit Sabhara Ipda Febri beserta delapan anggota gabungan dari Sabhara dan Reskrim.
Langkah yang dilakukan, menghimbau pemilik cafe agar tidak membuka warung dan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, dan tidak dijumpai barang maupun benda yang mencurigakan. (halloriaucom)