GNPK RI Jabar Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Dinas PUPR Indramayu

GNPK RI Jawa Barat minta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tangani serius laporan GNPK RI Indramayu. (foto:doc.gnpk-ri jabar)
BANDUNG - Perihal pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh pimpinan daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu, mengenai hal itu pimpinan wilayah GNPK RI Jawa Barat mendesak Kejati Jawa Barat untuk mengajukan serius atas laporan tersebut dan agar agar segera di proses hukum.

Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan bahwa akan mengawal atas laporan yang mengalami Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Kami akan terus mengawal prosesor lapdu yang dilombakan ke Kejati oleh ketua pimpinan daerah GNPK RI Indramayu," jelasnya, Sabtu (28/10/17).


Pihaknya berharap agar penegak hukum agar serius lporan tersebut.

"Saya selamat proses ini oleh serius oleh Kejati selaku penegak hukum," paparnya.

Disampaikannya, jika nanti ada yang bermain-main dengan laporan itu, jangan segan akan dilaporkan ke komisi yang lebih tinggi.

"Bila kebetulan ada oknum yang bermain, saya akan segera laporkan ke Komisi Kejaksaan RI," bebernya.

Dia menambahkan, mengapresiasi untuk perangkat di lingkungan pemerintah agar agar positif GNPK RI Indramayu dalam hal pengawasan.

"Selain itu secara khusus saya mengingatkan kepada Birokrat atau OPD dilingkungan Pemda Kab Indramayu, agar sesuai GNPK Indonesia Kabupaten Indramayu dalam hal pengawasan," pungkasnya.

Pihaknya paksa adanya GNPK RI tidak akan memjadi penghalang pemerintahan namun akan berkontribusi terhadap pemerintah terkait pengawasan dan sosial.

"Kita GNPK RI tidak akan merongrong tata pemerintahan, walau tidak digajih oleh Negara, tapi sebaliknya GNPK RI akan berkontribusi kepada pemerintah dengan melakukan sosial kontrol terhadap penyelenggara negara dan pelaksanaan pembangunan lainnya, untuk mencegah korupsi," tegasnya.

Pihaknya mengatakan dalam hal ini ia menyesalkan dinas yang terkait tidak bisa menggantikan surat yang dilayangkan GNPK RI.

"Kami menyesalkan perilaku pejabat PUPR yang tidak sah baik surat surat klarifikasi dari Ketua GNPK RI Indramayu. Hal ini dengan tidak sahnya baik GNPK RI," keluhnya.

Dia meyakini adanya dugaan penyelewengan dan persengkongkolan antara Dinas dan kontraktor benar adanya dan tidak bermain-main untuk konsolidasi ke penegak hukum.

"Kami meyakini adanya dugaan penyimpangan dalam persekongkolan proyek, benar adanya. Kami tidak akan segan-segan siapa yang mau, akan saya Lapdukan kepada Penegak Hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK-red)," tandasnya.(cuplikcom)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK RI Jabar Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Dinas PUPR Indramayu
GNPK RI Jabar Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Dinas PUPR Indramayu
https://4.bp.blogspot.com/-yk-ArpYX6ro/WfQN0LZcOII/AAAAAAAAHFI/ODfsP9L4V_gr8smDJBYWQGDRbr8_rIqSwCLcBGAs/s320/IMG_20171028_115411.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-yk-ArpYX6ro/WfQN0LZcOII/AAAAAAAAHFI/ODfsP9L4V_gr8smDJBYWQGDRbr8_rIqSwCLcBGAs/s72-c/IMG_20171028_115411.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/10/gnpk-ri-jabar-desak-kejati-usut-tuntas.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/10/gnpk-ri-jabar-desak-kejati-usut-tuntas.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy