GNPK RI Jawa Barat minta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tangani serius laporan GNPK RI Indramayu. (foto:doc.gnpk-ri jabar) |
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan bahwa akan mengawal atas laporan yang mengalami Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kami akan terus mengawal prosesor lapdu yang dilombakan ke Kejati oleh ketua pimpinan daerah GNPK RI Indramayu," jelasnya, Sabtu (28/10/17).
Pihaknya berharap agar penegak hukum agar serius lporan tersebut.
"Saya selamat proses ini oleh serius oleh Kejati selaku penegak hukum," paparnya.
Disampaikannya, jika nanti ada yang bermain-main dengan laporan itu, jangan segan akan dilaporkan ke komisi yang lebih tinggi.
"Bila kebetulan ada oknum yang bermain, saya akan segera laporkan ke Komisi Kejaksaan RI," bebernya.
Dia menambahkan, mengapresiasi untuk perangkat di lingkungan pemerintah agar agar positif GNPK RI Indramayu dalam hal pengawasan.
"Selain itu secara khusus saya mengingatkan kepada Birokrat atau OPD dilingkungan Pemda Kab Indramayu, agar sesuai GNPK Indonesia Kabupaten Indramayu dalam hal pengawasan," pungkasnya.
Pihaknya paksa adanya GNPK RI tidak akan memjadi penghalang pemerintahan namun akan berkontribusi terhadap pemerintah terkait pengawasan dan sosial.
"Kita GNPK RI tidak akan merongrong tata pemerintahan, walau tidak digajih oleh Negara, tapi sebaliknya GNPK RI akan berkontribusi kepada pemerintah dengan melakukan sosial kontrol terhadap penyelenggara negara dan pelaksanaan pembangunan lainnya, untuk mencegah korupsi," tegasnya.
Pihaknya mengatakan dalam hal ini ia menyesalkan dinas yang terkait tidak bisa menggantikan surat yang dilayangkan GNPK RI.
"Kami menyesalkan perilaku pejabat PUPR yang tidak sah baik surat surat klarifikasi dari Ketua GNPK RI Indramayu. Hal ini dengan tidak sahnya baik GNPK RI," keluhnya.
Dia meyakini adanya dugaan penyelewengan dan persengkongkolan antara Dinas dan kontraktor benar adanya dan tidak bermain-main untuk konsolidasi ke penegak hukum.
"Kami meyakini adanya dugaan penyimpangan dalam persekongkolan proyek, benar adanya. Kami tidak akan segan-segan siapa yang mau, akan saya Lapdukan kepada Penegak Hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK-red)," tandasnya.(cuplikcom)