BANGKINANG KOTA - Ada 8 (delapan) isu strategis pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kampar saat ini, yang meliputi 3 aspek, yakni aspek lingkungan, aspek sosial dan aspek ekonomi. Aspek lingkungan ada tiga isu strategis, aspek sosial ada tiga isu strategis dan aspek ekonomi ada dua isu strategis.
Demikian disampaikan Ketua Tim Ahli Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 dariLembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat-Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (LPPM-P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) DR. Omo Rusdiana bersama Sekretaris Tim DR. Mujio dan Anggota Nia Ermia Nila SP, MSi, pada acara Expose Laporan Akhir KLHS RPJMD Kabupaten Kampar di aula Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Senin (9/10/17).
Acara expose laporan akhir KLHS RPJMD Kabupaten Kampar 2017-2022 ini, di buka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ir. Cokroaminto di dampingi oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, MSi dan tim ahli. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabid, Kasubbid, Kasubbag di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, pimpinan satker terkait, PPTK kegiatan Penyusunan KLHS Williandrie A. Rahmola, ST, MSi.
Dijelaskan DR. Mujio bahwa isu strategis pembangunan dari aspek Lingkungan terdiri dari : 1. Isu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan akibat pembangunan industri dan infrastruktur. 2. Isu potensi bencana termasuk dalam kategori tinggi, baik dari segi intensitas maupun jenis bencana, (Potensi bencana di Kabupaten Kampar yakni, banjir di 16 kecamatan, kebakaran hutan dan lahan di 18 kecamanan, tanah longsor di 3 kecamatan, kekeringan, epidemi dan puting beliung). 3. Isu pencemaran akibat pengelolaan sampah dan sanitasi kurang baik serta pembangunan industri dan infrastruktur.
Kemudian isu strategis dari aspek Sosial, yang meliputi pertama Isu konflik sosial dengan para pemilik HGU (Hak Guna Usaha) dengan masyarakat.
Kedua Isu tingginya angka kecelakaan dan ketiga Isu rendahnya pelayanan pendidikan dan kesehatan (SDM dan sarana prasarana).
Selanjutnya isu strategis dari aspek Ekonomi meliputi Isu rendahnya produktivitas pertanian (Sebagian sarana dan prasarana pertanian tidak berfungsi sehingga menghambat produktivitas), Isu peluang lapangan kerja dan PAD rendah (PAD masih bertumpu pada pajak daerah, potensi pariwisatan dan industri tinggi).
Disampaikan Mujio bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program.
Tujuan penyusunan KLHS RPJMD untuk Pengkajian terhadap uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah.
Perumusan mitigasi dan/atau alternatif uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunann jangka panjang daerah dan perumusan rekomendasi uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Tim ahli juga menyampaikan rekomendasi terhadap KLHS RPJMD Kabupaten Kampar yakni : 1. Pengembangan pertanian sebaiknya mempertimbangkan potensi daerah, Kesesuaian dan kemampuan lahan, Teknik budidaya pertanian yang tepat guna, Teknologi yang ramah lingkungan.
Rekomendasi ke-2, Menjaga ketersediaan air dengan cara, membangun sistem pengaturan tata air yang baik, membangun sarana dan prasarana penunjang di tapak yang sesuai dengan kawasan hutan. 3. Mengurangi angka kecelakaan dengan cara, Meningkatkan penyediaan rambu-rambu lalu lintas, Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kemudian rekomendasi ke-4, Pengembangan pariwisata dengan cara, Menetapkan obyek wisata dengan menyesuaikan potensi fisik wilayah, serta karakteristik sosial dan budaya masyarakat (berkarakter lokal), Menetapkan lokasi di lahan yang sesuai (tepat), Membangun kawasan pariwisata termasuk sarana dan prasarana penunjang dengan menerapkan kaidah-kaidah konservasi, Melibatkan masyarakat setempat baik dalam perencanaan pelaksanaan/pengelolaan kawasan.
Selanjutnya rekomendasi ke-5, Pengembangan kawasan industri pengolahan dengan cara, Mempertimbangkan kesesuaian/kemampuan lahan, Mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, membuat fasilitas IPAL (instalasi pembuangan akhir limbah), Membangun dan mengelolah sarana dan prasarana penunjang dengan menerapkan kaidah-kaidah konservasi, Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, Melibatkan peran serta masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan/pengelolaan, Pengembangan industri pengolahan skala ekspor harus mengutamakan aspek ekologis dalam semua proses karena “eco-brand” akan sangat kompetitif dalam pasar globial.
Sementara itu Kasubbid Pembangunan Pertanian Bappeda Kabupaten Kampar Williandrie A. Rahmola, ST, MSi selaku PPTK Kegiatan penyusunan KLHS menyampaikan bahwa setelah expose laporan akhir KLHS RPJMD ini dilanjutkan dengan integrasi isu pembangunan berkelanjutan KLHS ke dalam RPJMD dan kemudian akan diajukan ke Gubernur Riau untuk divalidasi sesuai PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan KLHS. (rilis/humas)