![]() |
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal memastikan, penyidik Polres 50 Kota akan mengungkap tuntas kasus Pilubang. siapapun pelakunya. |
Tersangka kasus tragedi Pilubang Tedy Sutendi yang juga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 50 Kota. Sumbar langsung ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sumbar, Rabu (20/09/2017) malam.
“Iya, barusan ditahan di Mapolda. Kita tititp di sana dulu. Sekarang, sudah di sel Mapolda,” kata Kapolres 50 Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Haris Hadis, sebagaimana dilansir oleh media Sumbar Hebat, lewat telpon selulernya.
Tedy Sutendi, ditahan setelah beberapa hari pasca kejadian, menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. Mulai dari Yarsi Payakumbuh, RSUP M Djamil Padang dan terakhir digeser ke RS Bhayangkara.
Kapolres AKBP Haris Hadis memastikan, proses penanganan hukum terhadap oknum DPRD tersebut akan berjalan, layaknya pelaku pidana lain. “Tidak ada perlakuan khusus. Kita jalan profesional saja,” jelas Haris
Haris Sebelumnya, signal penahanan terhadap Tedy Sutendi yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, sudah disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, saat berkunjung ke Mapolres 50 Kota.
Penyidik kata Kapolda, tidak akan main-main dalam mengungkap kasus yang menewaskan seorang petani dan melibatkan oknum anggota DPRD tersebut. “Pidana murni, itu. Nanti, setelah tersangka sehat, langsung kita proses,” jelas Kapolda, di Mapolres 50 Kota. (sumbarsehatcom)