Foto:Humas |
JAKARTA, AnalisaRiau.com - Setiap lembaga negara dan badan publik selayaknya menunjukkan kinerja yang sebaik-baiknya. Jika memang performa yang ditunjukkan buruk, kritik dari publik demi perbaikan menjadi hal yang wajar. Sebaliknya, jika lembaga negara dinilai berkinerja baik, dukungan dan suntikan semangat dari masyarakat akan mengalir dengan sendirinya.
Harapan dan opini ini dikemukakan sejumlah pegiat antikorupsi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7). Sebastian Salang (Formappi), Ari Nurcahyo (PARA Syndicate), Jeirry Sumampow (Komite Pemilih Indonesia), Jajang C Noer (seniwati), Muji Kartika Rahayu (advokat) adalah sebagian dari mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, yang mendiskusikan pandangan mereka bersama Komisioner KPK atas dinamika yang terjadi belakangan ini. Terselip pula dukungan yang diwujudkan dalam bentuk petisi, dengan penolakan terhadap hak angket yang dipandang dapat melemahkan KPK sebagai pesan intinya.
“Perjuangan membela KPK bukan hanya semacam tradisi saja, tapi karena adanya alasan mendasar untuk menentang KPK diperlemah. Kami berinisiatif menyebarkan petisi kecil pada masyarakat, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat KPK bekerja secara optimal,” ungkap Ray Rangkuti, salah satu perwakilan koalisi. Ray juga mengatakan, petisi itu merupakan bukti bahwa KPK didukung oleh rakyat, yang masih percaya bahwa KPK sejauh ini bekerja untuk membuat Indonesia bebas korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi dukungan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil ini maupun yang diterima KPK dari elemen masyarakat lainnya dalam berbagai kesempatan. Kepercayaan publik selama ini telah menjadi pendorong bagi KPK untuk terus bekerja secara maksimal. “Ini merupakan energi bagi kami dan penghargaan tertinggi. Semoga kami bisa selalu meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan masyarakat.”.
(rilis/Humas)