Tersandung Kasus Pemerasan, Mantan Pejabat Dumai Divonis 18 Bulan

Kadisdik Pelalawan Syafrudin
PEKANBARU - Mantan pejabat Dumai yang kini mendapat amanah sebagai Kadisdik Pelalawan H Syafruddin dijatuhi hukuman 18 bulan penjara lebih riingan dari tuntutan jaksa. Dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan perbuatan pemerasan dalam jabatan sesuai Pasal 12 huruf e UU RI no 20 tahun 2001.

Sidang Putusan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Editerial SH, Selasa (13/6/17) pagi. Terdakwa merupakan mantan Kadishub Dumai dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta atau subsider 2 bulan.

Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gina Olivia SH menyatakan pikir pikir apakah mengajukan banding atau tidak.

Syafrudin dituntut hukuman selama 4 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp 200 juta subsider 4 bulan. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delmawati SH dan Gina Olivia itu, terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf e UU RI no 20 tahun 2001, tentang penerimaan uang oleh PNS atau pejabat yang dilarang Undang Undang.

Perkara pemerasan yang dilakukan Syafrudin terjadi tahun 2016 lalu terdakwa selaku Kadisdik menjanjikan sebuah proyek kepada rekanan.

Dengan janji proyek terdakwa memaksa meminta uang kepada rekanan. Bahkan jika tidak ada uang, maka proyek tak diberikan. Atas janji itu seorang rekanan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 210 juta.

Setelah permintaan dikabulkan, dan sejumlah kegiatan (proyek) akan dilaksanakan ternyata proyek tak kunjung diberikan oleh pelaku. (rrinews)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Tersandung Kasus Pemerasan, Mantan Pejabat Dumai Divonis 18 Bulan
Tersandung Kasus Pemerasan, Mantan Pejabat Dumai Divonis 18 Bulan
https://1.bp.blogspot.com/-3G_CVga7tIg/WT-nje_bmjI/AAAAAAAAE2k/MvLDtXYzjlQjfSbW9858yeZDSK0vKexRgCLcB/s320/IMG_20170613_155043.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-3G_CVga7tIg/WT-nje_bmjI/AAAAAAAAE2k/MvLDtXYzjlQjfSbW9858yeZDSK0vKexRgCLcB/s72-c/IMG_20170613_155043.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/06/tersandung-kasus-pemerasan-mantan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/06/tersandung-kasus-pemerasan-mantan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy