Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli

Petugas Kepolisian Polda Riau membawa salah satu orang tahanan yang berhasil kembali ditangkap usai melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, 6 Mei 2017. Akibat kerusuhan kemarin, ratusan tahanan melarikan diri. ANTARA/Rony Muharrman
PEKANBARU, AnalisaRiau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua orang tersangka dugaan pelaku pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Hasil penyidikan sejak Jumat (12 Mei 2017), kami tetapkan dua tersangka kasus dugaan pungli di Rutan Pekanbaru yakni LR dan MK. Keduanya adalah staf yang ada di rutan sebagai staf pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Polisi Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat, 19 Mei 2017.

Guntur mengatakan keduanya diduga menerima secara langsung uang tunai dan melalui transfer, yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Transfer tersebut diberikan kepada dua tersangka untuk bisa dipindah blok dari Blok C ke Blok A.

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka tersebut. Dalam pemeriksaan berikutnya, kedua tersangka itu akan didampingi kuasa hukumnya.

Untuk tersangka lain, Guntur mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran kepala rutan. "Ini apakah diketahui oleh karutan masih akan didalami. Yang sudah diperiksa sebanyak 22 saksi dari petugas rutan, napi dan keluarga tahanan," tuturnya.

LR dan MK dikenai Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Menurut Guntur, polisi saat ini fokus pada perkara pungli. Nantinya, kata dia, ada kemungkinan mengarah ke tindak pidana pencucian uang. 

Pemeriksaan kasus pungli Rutan Pekanbaru masih berlanjut di gedung Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Guntur mengatahan pihaknya belum mengetahui apakah kedua tersangka akan langsung ditahan ataupun tidak. (antara)


Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli
Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli
https://3.bp.blogspot.com/-MGYbP-dCC_o/WTFXSfskKdI/AAAAAAAAEpw/84_sWP8P8E816d_NmSTSBojIkENomv9KACLcB/s320/IMG_20170602_191228.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-MGYbP-dCC_o/WTFXSfskKdI/AAAAAAAAEpw/84_sWP8P8E816d_NmSTSBojIkENomv9KACLcB/s72-c/IMG_20170602_191228.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/06/polisi-tetapkan-dua-staf-rutan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/06/polisi-tetapkan-dua-staf-rutan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy