PEKANBARU, AnalisaRiau.com - sejalan dengan kemajuan zaman dan sekian tingginya akan tuntutan transparansi pelaksanaan pengelolaan pemerintahan menjadi tantangan tersendiri untuk menyikapi terhadap tuntutan masyarakat yang makin antusias dalam mengikuti perkembangan Daerah. Oleh sebab itu ini sudah keharusan bagi Pemerintah dalam mempersiapkan berbagai regulasi maupun tekhnis dalam memberikan informasi kepada masyarakat/publik.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ir. Yogi Getri saat membuka membuka Sosialisasi Standart Operational Procedure (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan tindak lanjut sitem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang diadakan di Hotel Alpha Pekanbaru pada Kamis 4/5.
Sosialisasi yang diadakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai tanggal 3 sampai dengan 5 Mei tersebut mendatang nara sumber dari Staf Kepresidenan RI Fanni Irsanty, Praktisi Informasi Publik Mahyuddin Yusdar dan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
“ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Permendagri Nomor 03 tahun 2017 pengganti Permendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan Dokumentasi yang harus kita jalankan, oleh sebab diawal pembentukan PPID, dan sosialisasi, ini hendaknya dapat mengakomodir arus informasi kepada masyarakat (publik)". Kata Yogi Getri
Selanjutnya sejalan dengan hal itu tindak lanjut dari pembentukan PPID dan penyaluran Informasi Kepada masyarakat tentunya ada mekanisme yang dilalui sehingga informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodir dan disini ada system Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) untuk mendukung pengelolaan pengaduan pemerintah, dengan menghubungkan masyarakat dengan instansi pemerintah, maupun antara instansi pemerintah yang satu dengan instansi pemerintah yang lain.
Ini akan memperkuat posisi PPID dimana akan mengatur arus informasi yang dibutuhkanm sehingga Pemerintah sebgai sumber informasi dapat menyalurkan kepada masyarakat melalui sistem ini” Tambahnya lagi.
Ia berharap agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan seksamam dan sungguh-sungguh, karena ini sangat penting dalam penyaluran informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, “Salah satu ciri-ciri negara yang demokratis adalah yang dapat menyampaikan informasi kepada masyarakatnya, inilah tantangan kita bagaimana agar informasi yang dibutuhkan dapat kita salurkan” Tambah Yogi Getri lagi dihadapan peserta yang diikuti oleh 60 orang yang berasal dari Diskominfo se Provinsi Riau dan Dsikominfo Riau serta utusan dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Riau, Kepala Diskominfo dan Statisitk Yogi Getri yang didampingi oleh sekretaris Diskominfo dan Statistik Riau Erik Oktaviana, M.Si langsung membuka secara resmi pelatihan ini dan berharap semoga peltihan ini dapat bermanfaat dalam memberikan informasi kepada Publik.
Kegiatan tersebut ditutup pada jumat oleh Sekretaris Diskominfo dan Statistik Propinsi Riau Erik Oktaviana, M.Si semoga pelatihan yang telah dilaksnakan selama tiga hari ini dapat memberikan kesan dan dapat diterapkan di daerah masing-masing.***
(kamparkab)