![]() |
Jeckson Ikonouw |
JAYAPURA, AnalisaRiau.com - Pengurusan surat izin di Papua, Provinsi paling timur Indonesia terjadi indikasi suap oleh perusahan kepada pemerintah untuk menerbitkan surat izin. Sedangkan analisis dampak lingkungan masih bermasalah.
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Rwpublik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jeckson Ikomouw, mendesak kepada pihak pemerintah harus sadar juga jeli dalam menerbitkan surat izin. Tuturnya, Jumat, (19/5/2017).
"Banyak kasus seperti itu , selalu merugikan rakyat dan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Menyikapi persoalan ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan secara detail.
Semua pihak harus sadar bahwa negara kuat karena rakyat, jika rakyat dirugikan sangat disayangkan eksistensi kesatuan negara kita Republik Indonesia.
Pemerintah jangan jadi boneka kapitalis hingga melegalkan aturan untuk mengabaikan hak-hak rakyat juga menghalalkan suap menyuap.
Kami GNPK- RI Prov.Papua dalam hal ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segara turunkan tim ke Papua guna menyelidikan terkait legalitas sejumlah perusahan yang sedang operasi.
Juga, kami GNPK - RI Prop.Papua siap menyurati kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk desakan masyarakat guna menyikapi sejumlah persoalan terkait duga'an terjadinya tindak pidana korupsi saat mengurus surat izin di pemerintahan Prov.Papua. (rilis/jeckson ikomouw)