KAMPAR, AnalisaRiau.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu Kampar berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. pelaku SH (22) warga RT 05 RW 02 Dusun Suka Mulyo Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar diamankan petugas di Dusun Suka Mulyo Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, Kamis (4/5) sekiatr pukul 13.00 Wib.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar narkotika Gol. I bukan tanaman jenis Sabu, narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu (Berat total barang bukti sabu sekitar 25 gram senilai Rp 27 juta), 1 unit timbangan Elektrik, 2 buah dompet kecil dan bungkusan kecil plastik bening kosong.
Penangkapan pelaku bermula ketika unit reskrim polsek tapung hulu memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pengedar narkotika di Sp II bernama AJI, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Era Maifo bersama anggota Unit Reskrim Brigadir Erianto. S dan Brigadir Rismanto. S mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Petugas menemukan tersangka sedang berada di Lokalisasi Bukit Mas, selanjutnya tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, setelah itu petugas menuju rumah tersangka di Sp II dan sesampai dirumah tersangka petugas kepolisian menghungi RT/ RW setempat Darusman dan Rohid.
Disaksikan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah tugas, petugas melakukan pengecekan diareal belakang rumah dan melihat sebuah Tas warna orange posisi tergantung dekat dinding, petugas lalu membuka tas tersebut dengan disaksikan tersangka dan RW. Saat dibuka petugas melihat ada dompet kecil didalamnya lalu membuka dompet itu ditemukan 1 plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, serta satu dompet kecil lagi berisi 9 paket kecil narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Poldas Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan kejadian tersebut. “Benar kita telah mengamankan satu pelaku sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tapung Hulu," ujar Guntur.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
(tbn)