AnalisaRiau.com, MERANTI - Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Meranti Amankan 3 orang sindikat pembalakan liar bertempat di areal hutan Sungai Jabi Desa Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat (2/4/2017).
Adapun Ketiga pelaku berinisial SP (39), WY (32), dan RM (41), dibekuk menyusul ditemukannya tumpukan kayu olahan yang telah digergaji sebanyak lebih kurang 15 Tan atau 21 meter kubik dalam berbagai bentuk dan ukuran yang diduga hasil pembalakan liar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menurut keterangan dari pelaku bahwa pelaku disuruh oleh seorang Cukong untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan menuju penumpukan yang berada di tepi sungai.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Tim dilapangan mengalami kesulitan mengevakuasi barang bukti dari TKP menuju Mako Polres lantaran medan yang berat dan ditambah harus mengikuti pasang surut air" Ujar Kombes Pol Guntur Aryo Tejo S.IK, M.M.
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut. Tim dilapangan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Meranti untuk menentukan apakah TKP termasuk kawasan hutan.*** (tribratanews)