Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK |
BENGKALIS, AnalisaRiau.com - Setelah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Bengkalis, Pihak Perusahaan Bumi Rupat Indah (BRI) akhirnya memenuhi panggilan, Rabu 26 April 2017, kemarin.
Pihak PT BRI diperiksa seputar dokumen izin perinsip pembangunan Pariwisata di Rupat yang diduga palsu.
"Kemarin pihak BRI sudah hadir dan mengantarkan berkasnya dokumen izin prinsip pembangunan Pariwisata di Rupat Utara," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Kamis (27/4).
Menurut Hadi, setelah penyerahan dokumen tersebut, pihaknya akan melakukakan uji autentik tanda tangan asli bupati Bengkalis dengan tanda tangan yang ada di dokumen tersebut.
"Uji autentiknya akan dilakukan di laboratorium forensik Medan. Hasil akan diketahui nanti kira kira dua minggu lagi setelah diperiksa di laboratorium," ungkap Kapolres.
Setelah itu, jika tanda tangan di dokumen izin prinsip tersebut tidak sesuai dengan tanda tangan bupati. Pihaknya akan melanjutkan penyidikannya.
"Kalau tidak cocok baru kita telusuri siapa pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut," ungkap Kapolres.
Seperti diketahui, Bupati Bengkalis melalui Bagian Hukum Setda Bengkalis melaporkan ke Polres Bengkalis dugaan izin prinsip pembangunan pariwisata di Rupat Utara yang di miliki PT. BRI bertanda tangan Palsu. Pasalnya Bupati Bengkalis tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.*** (bengkalisone)