Segera Disidang, Marisi Matondang Tersangka Korupsi Alkes di Unud

Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/3/2017).

JAKARTA, AnalisaRiau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran 2009 di Universitas Udayana, Bali, Marisi Matondang ke jaksa penuntut.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka MRS (Marisi Matondang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Febri menuturkan, status perkara Marisi telah berpindah dari penyidikan ke penuntutan bersama barang bukti dan berkas perkara.

"Persidangan akan dilakukan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ucap Febri.

Sekadar mengingatkan, saat tindak pidana terjadi, Marisi merupakan Direktur PT Mahkota Negara.

Marisi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2014 lalu, bersama-sama dengan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud Made Meregawa, yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes.

Proyek tersebut berkaitan dengan program pendidikan infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana.

Nilai proyek pengadaan alkes ini sebesar Rp 16 miliar. Dalam kasus tersebut, diduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan.

Dengan demikian, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.

Atas perbuatannya, Marisi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.*** (kompas)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Segera Disidang, Marisi Matondang Tersangka Korupsi Alkes di Unud
Segera Disidang, Marisi Matondang Tersangka Korupsi Alkes di Unud
https://4.bp.blogspot.com/-yOYnNTqU5hc/WPTphJgdOGI/AAAAAAAAEUQ/5cwBZ-fEnlMuoKrqN1Ehp6gmonuENbxXQCLcB/s320/IMG_20170417_230701.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-yOYnNTqU5hc/WPTphJgdOGI/AAAAAAAAEUQ/5cwBZ-fEnlMuoKrqN1Ehp6gmonuENbxXQCLcB/s72-c/IMG_20170417_230701.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/04/segera-disidang-marisi-matondang.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/04/segera-disidang-marisi-matondang.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy