Ilustrasi |
DUMAI, AnalisaRiau.com - Upaya pengungkapan kasus narkoba jajaran Polres Dumai patut diacungi jempol. Buktinya telah berhasil diamankan tiga tersangka pelaku narkoba di Kota Pelabuhan dan Industri.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, kepada media, Senin (17/4/17) membenarkan telah berhasil mengamankan tiga tersangka pemilik barang haram jenis sabu-sabu dalam kurun waktu satu hari di wilayah kerjanya.
Penangkapan pertama terhadap tersangka, ZUL (45) warga Jalan Teratai, Kecamatan Dumai Kota. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu satu paket sedang di tisu pembersih galon.
Diinformasikan, tersangka ZUL merupakan petugas Satpam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai. Penangkapannya, bedasarkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka.
Penangkan berikutnya, berhasil diringkus dua orang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Tersangkannya EPI (40) dan BAM (37) di Jalan Tegalega, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sudi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Laporan itulah kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap dua tersangka itu," jelasnya.
Dari tangan tersangka EPI, petugas berhasil mengamankan tiga paket kecil jenis daun ganja dan biji ganja kering dengan total berat 25,12 gram serta 1 buah kotak rokok merk Umild warna biru.
Sedangkan dari tangan tersangka BAM, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,10 gram dan sejumlah alat bukti lainnya.
"Kini masing-masing tersangka bersama barang bukti narkotika sudah berhasil diamankan di Mapolres Dumai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Saya juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya," pungkasnya.*** (rtc)