Pelaku DS alias Kenek (22) |
PEKANBARU, AnalisaRiau.com - Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pemerasan Modus meminta tebusan uang dengan tuduhan menggunakan narkoba, Berdua dengan rekannya, DS alias Kenek (22) berlagak bagak dengan mengintimidasi korban telah menggunakan narkoba. Kenek dan dua rekannya masing-masing Y alias Ogen dan PY sengaja mendatangi kosan korbannya bertempat di Jalan Muslimin, Bukit Raya. (26/4/2017)
Korban kemudian dituduh telah menggunakan narkoba. Dengan tuduhan tersebut korban kemudian di gertak akan diproses hukum.
Jika ingin selamat atau kasusnya tidak diperpanjang, maka korban harus menyetorkan uang Rp 2 juta.
Sebagai jaminan uang yang diminta, pelaku membawa sepeda motor korban. Namun sampai korban melaporkan ke polisi, sepeda motor tersebut tidak pernah kembali.
Saat ini Kenek yang ditetapkan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bukit Raya untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan Dua orang rekan tersangka masih diburu polisi.*** (tbn)