DUMAI, AnalisaRiau.com - Sat Reskrim Polsek Bukit Kapur amankan pelaku penadah berinisial JL (39) bertempat di Halaman SMKN 3, Jl. Kebun Karet Rt 012 Kel. Bukit Kayu Kapur Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai (22/4/2017).
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Revo BN 4048 EW.
Kronologis Kejadian pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2017 pelapor selaku pemilik ranmor sedang membersihkan ruang sekolah SMKN 3 dan memarkirkan Sepeda motor di TKP dalam keadaan mati dan kunci kontak terpasang pada kunci kontak sepeda motor tersebut dan tidak berapa lama diparkirkan tiba-tiba korban mendengar suara mesin hidup serta melihat 2 orang laki-laki pelaku telah membawa sepeda motor tersebut dan dikejar sampai ke Jl. Kebun dan tidak dapat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6 juta, korban pun langsung segera melaporkan nya ke Polsek Bukit Kapur.
Team opsnal Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Aiptu Rumroto pun langsung segera bergerak dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor dicuri di SMKN 3 Jl. Kebun berada di daerah Kel. Gurun Panjang di kuasai oleh tersangka kemudian dilakukan pendalaman atas informasi tersebut dan ternyata benar.
Selanjutnya pada hari Jumat tgl 21 April 2017 sekira pkl 17.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita sepeda motor tersebut dan berdasarkan keterangan tersangka benar pada bulan Januari 2017 Sepeda motor tersebut dibeli dengan harga Rp.1,5 jt dari CB dan IND (DPO) untuk di pakai sendiri dan untuk tidak dikenal pemilik sepeda motor tersangka mengganti lis dari merah hitam menjadi biru hitam.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke polsek Bukit Kapur untuk penyidikan lebih lanjut.*** (tbn)