AnalisaRiau.com, TELUK KUANTAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, membantah dengan tegas terkait kabar ada pedagang di Pasarumpur yang direlokasi ke Pasar Rakyat mendapatkan 2 sampai 3 kupon tempat berjualan di pasar tersebut.
"Terkait ada satu pedagang dapat 3-4 kupon tempat berjualan di Pasar Rakyat, itu tidak lah benar,"ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Tarmis, yang ditemui halloriau.com, Senin (6/3/2017).
Dikatakan Tarmis, kalaupun ada sebaiknya pedagang laporkan hal itu ke Dinas, biar bisa ditindaklanjuti kabar tersebut," satu pedagang hanya dapat satu kupon, kalau satu nama dapat tiga itu tidak benar,"tegasnya.
Menurutnya, mungkin yang dapat lebih kupon pindah ke Pasar Rakyat, suaminya jualan barang harian, dan istrinya jual sayur, ini bisa jadi dapat dua kupon. Karena dagangannya tidak sama. Tapi kalau dagangannya sama-sama satu, pedagang hanya dapat satu kupon,"katanya.*** (halloriau)