AnalisaRiau.com, TEMBILAHAN - Sebanyak 6 orang pelaku terdiri 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, masing-masing berinisial AS (30), A (49) bekerja sebagai tukang ojek, MA (30) adalah Security dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masuk sebagai Calo atau penghubung.
Pelaku lainnya berinisial LS (23), EM (34) dan S (38) adalah sebagai karyawan karyawati honorer Disdukcapil. 6 orang ini ditangkap pada Kamis (09/03/17) oleh Tim Tindak Saber Pungli Polres Inhil.
Tim Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam pembuatan Dokumen KK dan KTP dengan Barang Bukti (BB) berupa uang berjumlah Rp 225.000 ribu, dengan rincian Rp 150.000 ribu berasal dari pelaku AS, dari LS sebesar Rp 50.000.- dan dari EM sebesar Rp 25.000.
"6 pelaku kita amankan di Kantor Disdukcapil Jalan Swarna Bumi, Tembilahan," kata Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetya, Jumat (10/03/17).,
Menurut Kasat, informasi pelaku Calo berawal dari masyarakat. Lalu Tim Satgas memantau perkembangan dilapangan, Hari Kamis pukul 14.00 wib siang, tim mengintai aktivitas kegiataan pembuataan KK dan KTP di Kantor Disdukcapil.
"Pada pukul 14.30 wib, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis mengamankan AS di Taman Kota Jalan Swarna Bumi, Tembilahan berinisial PS," jelasnya.
Pelaku diamankan karena sedang melakukan pembicaraan pengurusan KK untuk PS, ditangan pelaku AS diamankan Rp 150.000, dan poto copy KK dari PS.
Dari pengakuan AS, uang sebesar Rp 150.000,- merupakan imbalan karena telah membantu pengurusan pembuatan KK.
Menurut AS, pengurusan pembuatan KK tersebut diserahkan kepada LS karyawati honorer dengan menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000,- setiap kali pembuatan KK.
"Kerja honorer EM sebagai penyambung Calo dari luar, dia diberi imbalan uang Rp 25.000, MA Security diberi biaya sebesar Rp. 70.000.- melalui S, karyawan honorer merangkap operator KK dengan memberi imbalan berupa 1 bungkus rokok," tambahnya.
Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus.*** (riaukontras)