KPK Tetapkan Dirut PT PAL dan Dua Anak Buahnya Sebagai Tersangka Suap Perkapalan


AnalisaRiau.com, JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menetapkan empat orang menjadi tersangka pelaku dugaan korupsi PT PAL Indonesia (Persero).

Para tersangka masing-masing Direktur Utama PT PAL, MFA, serta dua pejabat lainnya yakni Direktur Keuangan dan Teknologi berinisial SA serta General Manager Treasury PT PAL Indonesia berinisial AC. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang swasta yang diidentifikasi sebagai perantara suap yang berinisial AN.

Para tersangka diduga terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal ke Filipina.

KPK sudah mengamankan ketiga orang tersangka, kecuali SA yang kini diduga masih berada di luar negeri. “SA masih belum diamankan karena masih di luar negeri. Kami minta kooperatif untuk dimintai keterangannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers, seperti dilansir CNN, Jumat (31/03).

Febri menjelaskan indikasi suap ini diduga terkait cashback atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait dengan pembayaran fee agency penjualan dua unit kapal SSV (strategic sealift vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina.  “Ini proyek G to G, suap tak ada kaitannya dengan pemerintah Filipina,” kata Febri.

Nilai kontrak penjualan kapal sekitar Rp1 triliun atau US$86,90 juta dollar. Adapun dari nilai transaksi ini, komitmen fee yang diperoleh pejabat PT PAL sekitar 1,25 persen dari nilai kontrak atau US$1,087 juta.

Komitmen fee tersebut merupakan bagian dari hak perusahaan perantara, AS Incorporation. Perusahaan perantara ini mendapatkan fee sebesar 4,75 persen.

Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya, pada Kamis (30/03). Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan dan meminta keterangan terhadap 17 orang.

Awalnya KPK menangkap AC dengan mengamankan uang sebesar US$ 25 ribu di lokasi parkir MTH Square di Cawang, Jakarta Timur.  KPK menduga, uang tersebut merupakan cashback untuk pejabat PT PAL. Uang itu ditemukan di dalam 3 amplop yang masing-masing berisi jumlah uang berbeda.

Usai menangkap AC, KPK mengamankan AN di gedung yang sama dan tujuh pegawai di kantor itu. Pada hari yang sama pula, KPK mengamankan Dirut PT PAL MFA di kantornya di Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB.*** (terasjatim)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: KPK Tetapkan Dirut PT PAL dan Dua Anak Buahnya Sebagai Tersangka Suap Perkapalan
KPK Tetapkan Dirut PT PAL dan Dua Anak Buahnya Sebagai Tersangka Suap Perkapalan
https://1.bp.blogspot.com/-2_h1kIr9h9g/WN5rLZvUpmI/AAAAAAAADj8/q1iw2rZ3wf8tuOtPbkcTdT5VyQYbDvnjwCLcB/s320/IMG_20170331_213908.png
https://1.bp.blogspot.com/-2_h1kIr9h9g/WN5rLZvUpmI/AAAAAAAADj8/q1iw2rZ3wf8tuOtPbkcTdT5VyQYbDvnjwCLcB/s72-c/IMG_20170331_213908.png
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/03/kpk-tetapkan-dirut-pt-pal-dan-dua-anak.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/03/kpk-tetapkan-dirut-pt-pal-dan-dua-anak.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy