Cekcok di Atas Sampan, Mantan Ketua RT Bacok Kades Sialang Jaya Inhil

Pelaku saat diamankan (atas) dan korban (bawah).

AnalisaRiau.com, INHIL - Bah (55) Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Ketua RT Bas (52).

Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 sekira pukul 09.00 WIB, di Parit Bujur Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri mengatakan bahwa saat itu pelaku dan korban serta Misran, Rabu (4/3/2017) sekira pukul 08.00 WIB, berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju ke Parit Bujur (TKP) dengan menggunakan sampan, untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban. 

Pelaku yang merupakan mantan Ketua RT sengan diajak korban untuk ikut membantu menentukan batas batas tanah di lokasi tersebut. 

"Dalam perjalanan terjadi perselisihan paham antara korban dengan pelaku, disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual, sedangkan pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya," kata Kapolsek.

Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku kearah leher korban sebelah kiri. 

"Karena pertikaian tersrbut membuat sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air," tuturnya.

Misran yang mendayung sampan langsung berenang meyelamatkan diri sedangkan korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi.

Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.*** (harianriau)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Cekcok di Atas Sampan, Mantan Ketua RT Bacok Kades Sialang Jaya Inhil
Cekcok di Atas Sampan, Mantan Ketua RT Bacok Kades Sialang Jaya Inhil
https://1.bp.blogspot.com/-gRthXKJdxH0/WLp4JKTRgII/AAAAAAAACBk/8ziuyRIPxYAbpJ3Zjc8YZtjK_xN3FMO1gCLcB/s320/31063116760-rps20170304_141003.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-gRthXKJdxH0/WLp4JKTRgII/AAAAAAAACBk/8ziuyRIPxYAbpJ3Zjc8YZtjK_xN3FMO1gCLcB/s72-c/31063116760-rps20170304_141003.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/03/cekcok-di-atas-sampan-mantan-ketua-rt.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/03/cekcok-di-atas-sampan-mantan-ketua-rt.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy