Kejati Sumut Monitor Proyek Infrastruktur Jalinsum di Madina Menggunakan Material Galian C Tanpa Izin


MEDAN - Terkait laporan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumut, tentang dugaan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk telah memanfaatkan material galian C tanpa izin dalam proyek Multiyears untuk pembangunan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Mandailing Natal, Kejaksaan Tinggi Sumut akan memonitor kegiatan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada media menyikapi lapdu GNPK-RI Sumut yang dilayangkan beberapa hari yang lalu.

"Terimakasih atas informasinya. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tentunya akan memonitor kegiatan tersebut," kata Kasi Penkum diruang kerjanya, Kamis (30/03/2023). Sebagaimana dilansir datapost.id

Selain itu, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang juga menegaskan terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) juga akan di monitor. "Apakah proyek ini masih berjalan, tentunya akan di monitor," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Sumatera Utara telah melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejati Sumut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejati Sumut.

Laporan ini dilakukan karena diduga kuat PT Jaya Konstruksi (Jakon) telah memanfaatkan material Galian C tanpa izin dari Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Atas kegiatan itu, menurut Sekretaris GNPK-RI Sumut Yulinar Lubis, PT Jakon telah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

"Setelah Timsus Tipikor GNPK-RI Sumut melakukan investigasi dan klarifikasi di lapangan, ditemukan bahwa PT Jakon yang beroperasi di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina kuat dugaan menggunakan material galian C tidak memiliki izin untuk konstruksi pembangunan jalan yang sedang dikerjakan perusahaan plat BUMN itu," ungkap Yulinar

Sekretaris GNPK-RI Sumut itu juga mengungkapkan, adapun tindakan yang dilakukan oleh PT Jakon ini kalau terbukti  secara hukum menggunakan material galian C tidak memiliki izin, maka dapat dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dan atau, lanjut aktivis wanita ini, PT Jakon bisa dipidana dengan kalimat "Penadah" yang membeli dari hasil galian C. "Galian C inikan ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal. Sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. Nah, itulah kategori dari penadah," tegasnya. (rdk).


Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Kejati Sumut Monitor Proyek Infrastruktur Jalinsum di Madina Menggunakan Material Galian C Tanpa Izin
Kejati Sumut Monitor Proyek Infrastruktur Jalinsum di Madina Menggunakan Material Galian C Tanpa Izin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0vz4haerVdzYo-Uj1b82T40uKruokEdCedWe94KpwyysIL0B3sO6H1pNZSa8U97bbMWqSWHGzoZXGF20DdF0XETW7e4-197oM5k7toFD9P7EhgTM5fngBdS1puujmxy5cMIHey6wTXgki4suuKPKtrFn6hbeSQrxRYoVFJHAdOfrMh5-by_miveRN/s320/IMG_20230330_154047.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0vz4haerVdzYo-Uj1b82T40uKruokEdCedWe94KpwyysIL0B3sO6H1pNZSa8U97bbMWqSWHGzoZXGF20DdF0XETW7e4-197oM5k7toFD9P7EhgTM5fngBdS1puujmxy5cMIHey6wTXgki4suuKPKtrFn6hbeSQrxRYoVFJHAdOfrMh5-by_miveRN/s72-c/IMG_20230330_154047.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2023/03/kejati-sumut-monitor-proyek.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2023/03/kejati-sumut-monitor-proyek.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy