Tepatnya Senin sore (18/4/2022) DPRD Kabupaten Rohil menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) Ranperda Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah Sekaligus pengambilan keputusan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdullah dan Wakil Ketua DPRD, Basiran Nur Efendi ini dihadiri langsung oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong Sip, Pj Sekda Rohil, Drs H Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Perlu untuk di ketahui bahwa sanya berdasarkan penjelasan Wakil Ketua DPRD, Abdullah, Ranperda ini sebelumnya telah pernah di ajukan oleh pihak Legislatif periode sebelumnya yakni periode 2014-2019. Akan tetapi, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang pembahasan Ranperda ini tak sempat untuk diselesaikan.
"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan Ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.
Sementara itu, Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah tersebut yakni dari kata Kenangan menjadi Kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan.
"Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda dan juga ahli waris almarhum Misran Rais. Di mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini," paparnya.
Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut. Pada kesempatan itu Bupati Rohil, Afrizal Sintong Sip mengaku bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif Ranperda ini.
Bahkan Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini. "Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi tercipta nya Hymne dan Mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya," jelas Bupati.
Ditambahkan Bupati, setalah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.
"Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," sebut politisi Golkar ini. Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya.
"Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang hayat dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya. (Erik)