ROKAN HILIR - Penantian empat tahun Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi 2018 akhirnya berbuah manis. Dimana status CPNS yang selama ini di sandang sebanyak 226 orang tersebut kini telah berubah menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS). Perubahan status ini ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang secara simbolis di serahkan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong Sip, Rabu (20/4/2022) di Gedung Serbaguna H Misran Rais di Bagansiapiapi.
Turut hadir saat penyerahan SK tersebut Wakil Bupati Rohil, H Sulaiman SS MH, Ketua DPRD Rohil, Maston, Plt Sekda Rohil, Drs H Ferry H Parya serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil. Mengawali sambutanya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada sebanyak 226 orang CPNS yang terdiri dari golongan ll dan golongan lll yang hari ini menerima SK PNS 100 persen tersebut.
"Kami mengharapkan seluruhnya bisa melaksanakan tugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya, mari kita berbuat untuk kemajuan Kabupaten Rohil," pinta bupati. Sebanyak 266 orang PNS yang baru saja menerima SK ini jelas Bupati tak hanya berasal dari Kabupaten Rohil, akan tetapi juga berasal dari berbagai daerah lainya. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati meminta khusus bagi yang berasal dari daerah luar untuk bisa menetap di Rohil sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal.
"Dari Rohil hanya sekitar 100 orang sedangkan sisanya lebih dari 100 orang berasal dari luar, yang dari luar harus tinggal dan menetap di Rohil karena bekerja disini," tegas Bupati. Dengan bertambah nya 226 PNS dilingkungan Pemda Rohil, Bupati juga berharap kinerja ASN dalam melayani masyarakat bisa lebih meningkat.
"Pegawai kita makin banyak sehingga, pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat dan semakin baik. Kami berharap bertambah nya pegawai akan meningkatkan layanan dan berikan yang terbaik bagi daerah kita ini," pungkasnya. (Erik)