GNPK-RI Lakukan Klarifikasi Lapdu Tahun 2021 Lalu ke Kejagung

PEKALONGAN - Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), H.M.Basri Budi Utomo.AS, S.IP.SH kembali layangkan surat  klarifikasi laporan dan  pengaduan tahun 2021 lalu, terkait dugaan pelanggaran peraturan kedinasan kejaksaan dan pelanggaran kode etik atas perilaku dan moralitas jaksa.

Surat kedua ini menindaklanjuti surat Pimpinan Pusat GNPK-RI kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Nomor : 124 / LP / GNPK-RI Pusat / II / 2021, tertanggal 02 Februari 2021, Perihal : Laporan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Kedinasan Kejaksaan dan Pelanggaran Kode Etik Atas Perilaku dan Moralitas Jaksa.


Basri Budi Utomo menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi bersama teamsus dan mendapat alat bukti tambahan. Atas dasar ini kemudian kembali melayangkan laporan pengaduan yang kedua ini ke Kejaksaan Agung. 

“Adapun klarifikasi lapdu yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Kedinasan Kejaksaan dan pelanggaran Kode Etik atas Perilaku Jaksa dan/atau dugaan tindak pidana khusus (Gratifikasi) dan/atau tindak pidana umum (Pemalsuan dokumen negara cq.Surat Nikah Palsu) yang diduga dilakukan oknum ASN Kejaksaan tersebut,” jelasnya.Rabu (30/03/2022)

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,Nomor : 124 / LP / GNPK-RI Pusat / II / 2021, tertanggal 02 Februari 2021, Perihal : Laporan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Kedinasan Kejaksaan dan Pelanggaran Kode Etik Atas Perilaku dan Moralitas Jaksa dan huruf b, Bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta tugas-tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaannya wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Sehingga berkewajiban memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat secara professional, proposional dan akuntable dalam menindaklanjuti setiap laporan pengaduan dengan prinsip keterbukaan guna mendapatkan penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," tegas Basri. 

Berdasarkan Laporan Hasil Investigasi dan Klarifikasi Teamsus GNPK-RI Pusat berdasarkan Data Primer dan Data Sekunder atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perilaku Jaksa dan/atau Tindak Pidana yang diduga dilakukan terlapor Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tegal.

"Selanjutnya berdasarkan hasil Rapat Pleno Pimpinan Pusat GNPK-RI, tanggal 03 Februari 2022, Agenda Evaluasi atas Lapdu Pimpinan Pusat GNPK-RI kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Republik Indonesia, Nomor : 124 / LP / GNPK-RI Pusat / II / 2021, Tanggal 02 Februari 2021, PERIHAL : Laporan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Kedinasan Kejaksaan dan Pelanggaran Kode Etik Atas Perilaku dan Moralitas Jaksa," pungkasnya.(tim media gnpk-ri,)


Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Lakukan Klarifikasi Lapdu Tahun 2021 Lalu ke Kejagung
GNPK-RI Lakukan Klarifikasi Lapdu Tahun 2021 Lalu ke Kejagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-tzeIrhd78jHEnjTiUQ8w50EYvPfdEnAkA0M853FFMqU5JlBdfptsJcfWgbjbyUUHv_yygw_H2KQoNzzDhzUZoMBid5a3Zn8NftVCstILMpG_OZD9-mBZ7o8NxNXTSvAC58MKGV0PJN8FvZAhXe1loqO1fCHG3KGwTElRiFflvtG9ji1UIJ5eU-vd/s320/IMG_20220330_162333.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-tzeIrhd78jHEnjTiUQ8w50EYvPfdEnAkA0M853FFMqU5JlBdfptsJcfWgbjbyUUHv_yygw_H2KQoNzzDhzUZoMBid5a3Zn8NftVCstILMpG_OZD9-mBZ7o8NxNXTSvAC58MKGV0PJN8FvZAhXe1loqO1fCHG3KGwTElRiFflvtG9ji1UIJ5eU-vd/s72-c/IMG_20220330_162333.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2022/03/gnpk-ri-lakukan-klarifikasi-lapdu-tahun.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2022/03/gnpk-ri-lakukan-klarifikasi-lapdu-tahun.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy