Kalau maksudnya ditujukan untuk seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas yang berada di Indonesia, berarti saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) juga termasuk dalam kategori yang dimaksudkan Ketum LSM BPPI.
Basri mengatakan," Sungguh sangat saya sesalkan kalau ada pernyataan seorang Ketua Umum LSM BPPI yang tendensius gebyah uyah, dengan membuat pernyataan asal bunyi (asbun) tanpa berfikir dampaknya bagi lembaga dan ormas yang tidak melakukan indikasi pemerasan sebagaimana dimaksud Ketum LSM BPPI,"katanya melalui sambungan WhatsApp. Jumat (04/03/2022).
Ia juga menegaskan agar Ketum LSM BPPI Agar Segera Meralat dan Meminta Maaf Atas Pernyataannya yang sangat tendensius itu.
" Saya minta Ketua Umum LSM BPPI N A untuk segera meralat dan meminta maaf atas pernyataannya dimaksud, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, dikarenakan apabila dalam waktu 1 X 24 Jam sejak himbauan ini saya sampaikan, dan saudara Ketum LSM BPPI tidak meralat dan meminta maaf kepada seluruh ketua umum Lembaga dan Ormas di Indonesia, maka wabil khusus ormas yang saya pimpin akan melaporkan pernyataan tendensius Ketum LSM BPPI dimaksud keranah hukum,"tegas Basri. (tim media gngk-ri)
Video Pernyataan Ketum LSM BPPI di Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah;
"Ketua Umum LSM BPPI Sebut Seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas Di Indonesia Memanfaatkan Anggota Untuk Melakukan Pemerasan "