Riau Harus Miliki Pabrik Minyak Goreng Skala Nasional.

ROKAN HILIR - Terhitung mulai 1 Februari 2022 Kementerian Perdagangan telah resmi netapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdasarkan jenisnya. Dimana untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Penetapan HET minyak goreng ini dinilai sangat membantu masyarakat, namun disisi lain petani sawit yang sebaliknya harus menerima dampak buruknya. 

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor itu cenderung pemerintah ingin menerapkan Domestic Market Obligation (MDO) dan Domstic Price Obligation (DPO) untuk minyak sawit. Sedangkan peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) Indonesia Muhammad Lutfi, Nomor 6 Tahun 2022 tentang ada Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit akan memengaruhi tata niaga kelapa sawit.

Mulai dari data niaga kelapa sawit pada tingkat petani yakni harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Adanya HET minyak goreng membuat harga TBS pada tingkat petani terkoreksi dimana selama ini harga TBS pada tingkat petani mulai bagus. Namun, ketika adanya penetapan HET minyak goreng membuat harga TBS turun draktis, tercatat sejak Jum’at 28 Januari 2022 hingga dengan saat ini harga TBS ditingkat petani telah mengalami penurunan sebesar Rp1000 rupiah perkilo gramnya. 

Hal itu karena harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng menjadi terkoreksi sementara biaya produksi Kelapa Sawit untuk menghasilkan TBS tidak berubah dan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya harga pupuk. Penetapan HET minyak goreng seharusnya dikaji ulang dengan melihat kondisi yang ada dimana biaya produksi kelapa sawit dan biaya produksi CPO yang ada sekarang ini maka baru ditentukan HET minyak goreng. 

Pendapat ini sejalan dengan yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Rohil, Maston kepada awak media Analisatiau.com Selasa (1/2/2022) di Bagansiapiapi. Walau penetapan harga ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia selaku penguna minyak goreng, namun pada dasarnya hanya tida provinsi saja di Indonesia sebagai penghasil CPO terbesar. Adapun ketiga provinsi itu yakni Sumatra, Riau dan Kalimantan. 

Maston menyarankan agar ketiga provinsi penghasil CPO terbesar ini mendapatkan perhatian khusus dan tidak serta merta harus menerima dampak dari penurunan HET tersebut khususnya terhadap harga TBS ditingkat petani sawit. "Artinya daerah penyumbang hasil sawit terbesar ini ada perlakuan khusus, dengan kata lain harga TBS nya jangan sampai adanya penurunan dan kalaupun harus paling tidak Rp500 saja perkilo gramnya tidak seperti sekarang ini penurunannya mencapai Rp1000 perkilo gramnya," saranya.

Untuk mengurangi dampak terhadap petani kebun sawit dengan adanya kekentuan Mentri terhadap HET minyak goreng tersebut, pemerintah provinsi khususnya Riau di himbau untuk segera mengambil sikap dengan memintak kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Selain itu, Riau harus di buat pabrik minyak goreng skala nasional. 

"Fungsinya, agar TBS yang berasal dari perkebunan petani yang telah diolah menjadi CPO ini tidak di espor lagi melainkan di olah sendiri. Kalau CPO di espor tentu akan kena pajak, dengan adanya pabrik sendiri maka keuntunganya selain bisa menstabilkan harga juga bisa meningkatkan harga TBS yang ada di masyarakat Riau khususnya bagi petani sawit," jelas Maston. (Erik)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Riau Harus Miliki Pabrik Minyak Goreng Skala Nasional.
Riau Harus Miliki Pabrik Minyak Goreng Skala Nasional.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj3fd4AG0bYpG7hzgYKLzT3h0biWVQAAPmWlmxLx-4ZOjrZKwCcFQ93NYzokz0IrR75NbRAbiVTymh-UlV0k3gY9ECZ_dpOjR5AdBMCgqEIEOLQrt-6NBuVdnbO7KWgy_tmiBqh2PAlwxwZ8iV4Vo8PMuRs2v_8oHhAIhdwP-8nBrTd1DfgSPbJoQtg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj3fd4AG0bYpG7hzgYKLzT3h0biWVQAAPmWlmxLx-4ZOjrZKwCcFQ93NYzokz0IrR75NbRAbiVTymh-UlV0k3gY9ECZ_dpOjR5AdBMCgqEIEOLQrt-6NBuVdnbO7KWgy_tmiBqh2PAlwxwZ8iV4Vo8PMuRs2v_8oHhAIhdwP-8nBrTd1DfgSPbJoQtg=s72-c
Analisariau
http://www.analisariau.com/2022/02/riau-harus-miliki-pabrik-minyak-goreng.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2022/02/riau-harus-miliki-pabrik-minyak-goreng.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy