9 Desa di Rohil Belum Miliki Kode Sendiri, Junimar Girsang Pertanyakan Profesionalisme Kemendagri

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyoroti Kemendagri yang telah abai terhadap hak orang banyak karena lambannya proses legalisasi terhadap sejumlah Desa hasil pemekaran yang dikenal dengan Desa Persiapan.

"Menyaksikan keluhan yang kami terima dalam rapat dengar pendapat umum siang ini, kami meminta agar Kemendagri bertindak profesional dalam memberikan legalitas atas desa pemekaran. Karena dengan lambannya proses legalisasi, secara tidak langsung Kemendagri telah lalai dengan hak orang banyak," tegas Junimart Girsang kepada wartawan usai memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Ketua DPRD dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Jawa Gimur (Jatim), Kamis (2/12/2021) di Jakarta.

Menurut Junimart, Kemendagri terkesan tidak serius serta tidak profesional atas lambannya pemberian legalisasi atau kode desa terhadap 9 Desa hasil pemekaran pada tahun 2012 di Kabupaten Rohil. Pasalnya, hingga saat ini Desa-desa tersebut masih belum memiliki kode desa sendiri. Sehingga sejumlah hak sebagai pemerintahan Desa dari Pemerintah pusat tak kunjung diterima oleh desa tersebut.

"Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Rohil yang mengatakan kode wilayah atas Desa pemekaran mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kemendagri disebutkan karena masalah Permendagri nomor 1 tahun 2017 yang diberlakukan surut terhadap hasil pemekaran tahun 2012, tentu kesannya Kemendagri tidak profesional karena tidak ada aturan atau Undang-undang yang boleh berlaku surut," ungkapnya.

Oleh karena itu, Junimart berharap Kemendagri dapat segera memberikan legalisasi terhadap 9 Desa pemekaran tersebut, hal ini mengingat legalisasi itu menjadi penentu atas hak dari pemerintahan desa yang telah dibentuk. "Harus segera dilegalisasi, kasihan karena didalamnya ada hak orang banyak dan pemerintahan desanya juga sudah terbentuk dan berjalan hingga kini hanya karena aturan yang tidak benar," pintanya.

Sementara itu, sebelumnya dalam RDPU yang berlangsung, Ketua DPRD Rohil Maston juga sempat meminta agar Komisi II DPR RI, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan verifikasi kode wilayah terhadap 9 Desa atau Kepenguluan yang sejak tahun 2012 telah dimekarkan. 

Dimana akibat tak kunjung dikeluarkannya kode wilayah atas 9 Desa yang terdiri dari Bagan Sinembah Jaya, Sukajadi Jaya, Jadi Makmur, Bakti Jaya, Kasang Bangsawan Muda, Pematang Geting, Siarang-sarang Rokan, Bagan Nenas dan Suka Mulya sampai saat ini desa-desa tersebut tidak kunjung mendapatkan hak hak desa seperti alokasi dana desa (ADD).

"Kami meminta agar Komisi II DPR RI, mendesak Kemendagri untuk segera mengeluarkan kode wilayah atas 9 Desa yang telah resmi dimekarkan pada tahun 2012 ini. Karena dengan tak kunjung dikeluarkannya kode wilayah atas Desa itu, sampai sekarang Desa-desa tersebut belum menerima haknya, seoerti alokasi dana desa," beber  Maston. 

Lebih lanjut diungkapkannya, 9 Desa tersebut dimekarkan pada tahun 2012 berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 8 tahun 2012 dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005, serta Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 28 tahun 2006. Sehingga pada tahun 2016, untuk pertama kalinya 9 Desa tersebut telah melakukan pemilihan kepala desa dan hasilnya langsung dilantik.

"Sewaktu proses administrasi atas pemekaran dan pelantikan terhadap hasil pemilihan kepala desa itu, di tahun 2017 keluarlah Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Permendagri inilah yang pada akhirnya menjadi penghalang atas proses administrasi verifikasi kode wilayah 9 Desa itu," aku Maston seraya mengakhiri. (Rilis)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2310,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,767,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,696,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2686,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: 9 Desa di Rohil Belum Miliki Kode Sendiri, Junimar Girsang Pertanyakan Profesionalisme Kemendagri
9 Desa di Rohil Belum Miliki Kode Sendiri, Junimar Girsang Pertanyakan Profesionalisme Kemendagri
https://1.bp.blogspot.com/-i2l4WRF9ofM/YakfmMF_zZI/AAAAAAAAMrg/hvEnbvAK49MX1S961izq6xXP5ZqEwaNAQCNcBGAsYHQ/s320/IMG_20211203_015322.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-i2l4WRF9ofM/YakfmMF_zZI/AAAAAAAAMrg/hvEnbvAK49MX1S961izq6xXP5ZqEwaNAQCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20211203_015322.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/12/9-desa-di-rohil-belum-miliki-kode.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/12/9-desa-di-rohil-belum-miliki-kode.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy