Pekerja Rehabilitasi Kantor Bupati Rohil Tak Dilengkapi K3

ROKAN HILIR - Gedung Delapan lantai tentu sangatlah tinggi, namun lagi-lagi para pekerja yang tengah melakukan Rehabilitasi terhadap bangunan gedung Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil) yang terletak di pingiran Sungai Rokan, Koplek Perkantoran Batu Enam tidak di lengkapi alat pengaman. Padahal sebelumnya sudah sempat muncul berita mengenai kondisi ini. Apakah, Kontraktor dari CV.Puja Bangun Persada yang mengerjakan pelaksanaan Rehabilitasi gedung putih ini tidak peduli dengan keselamatan pekerjanya.

Dari pantauan awak media online www.analisariau.com Jumaat (20/11/2021) di gedung Kantor Bupati ini, tampak jelas beberapa pekerja yang tengah melakukan pekerjaan tepatnya di bagian depan lantai 4 dan 2 gedung ini tak seorang pun mengenakan alat pengaman. Mereka hanya menompang di besi-besi penyangah yang barang tentu sangat rawan terjadinya kecelakaan. 

Sebagai rekanan yang mempekerjakan orang untuk menyelesaikan tugasnya hal ini tentu tidak pantas, sebab ada tangung jawab yang harus di penuhi, apa lagi anggaran untuk kegiatan proyek rehabilitasi gedung ini terbilang cukup besar yang dianggarkan pada APBD Rohil tahun 2021 yakni sekitar Rp3.808.310.482.25 Milyar sesuai yang tertera pada plang kegiatan rehabilitas Kantor Bupati Batu Enam dari program penataan bangunan gedung yang berlokasi di Kecamatan Bangko tersebut.

Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau di sebut juga K3. Hal ini juga diatur dalam Undang - undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja sama-sama harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi.

APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. APD ini terdiri dari kelengkapan wajib yang digunakan oleh pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko kerja yang digunakan untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang di sekelilingnya.

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Dan pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya. Apa saja alat kelengkapan kerja itu, diantaranya, safety helmet ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara. 

Helm ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim. Untuk beberapa pekerjaan dengan risiko yang relatif lebih rendah bisa menggunakan topi ataupun penutup kepala sebagai pelindung. Safety helmet ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara. 

Kemudia Safety belt ini berfungsi untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang diinginkan. Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerja untuk berada pada posisi yang cukup berbahaya seperti pada posisi miring, tergantung atau memasuki rongga sempit. Sabuk keselamatan ini terdiri dari harness, lanyard, safety rope, dan sabuk lainnya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat lainnya seperti karabiner, rope clamp, decender, dan lain-lain.

Termasuk Sepatu board berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin. Bedanya dengan safety shoes umumnya adalah perlindungan yang lebih maksimal karena modelnya yang tinggi dan melindungi hingga ke betis dan tulang kering. Selain ketiga benda ini juga masih banyak alat kelengkapan lainya. (Erik)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Pekerja Rehabilitasi Kantor Bupati Rohil Tak Dilengkapi K3
Pekerja Rehabilitasi Kantor Bupati Rohil Tak Dilengkapi K3
https://1.bp.blogspot.com/-_KDqwsdWhzs/YZcxgWHaRbI/AAAAAAAAMpY/5MsUZ7q03Y80E7JAlkm2KVtOjwpP-NoXwCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20211119_120701.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-_KDqwsdWhzs/YZcxgWHaRbI/AAAAAAAAMpY/5MsUZ7q03Y80E7JAlkm2KVtOjwpP-NoXwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20211119_120701.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/11/pekerja-rehabilitasi-kantor-bupati.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/11/pekerja-rehabilitasi-kantor-bupati.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy