PELALAWAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar S Sos M Ap telah mengeluarkan aturan bagi para siswa terkait seragam sekolah. Namun, aturan itu menimbulkan pro dan kontra lantaran memberatkan bagi orang tua dan para wali murid.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharuddin, SH, angkat bicara dan meminta bupati meninjau kebijakan yang di keluarkan Plt Kepala Disdikbud tersebut. Sebab, bila mengacu kepada Perda, biaya pendidikan telah di gratis tidak ada lagi pungutan yang tidak berkoordinasi dengan komite sekolah terkait adanya buat baju baru yang memberatkan orang tua wali murid.
Kadis pendidikan dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini,mesti pokus untuk persiapan tatap muka yang baru dimulai akan tetapi bukan berarti bisa membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan orang tua wali murid. Tidak ada sedikitpun teguran dan evaluasi atas surat edaran ini. Bahkan surat edaran ini ditembuskan sebagai laporan kepada Bupati dan Sekda Pelalawan.
"Apakah bupati tidak tahu aturan tentang pendidikan, padahal masyarakat Pelalawan berharap banyak dengan bupati yang baru ini lebih bisa memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi sebelumnya," kata Baharudin Minggu (31/10/2021).
Apalagi lanjutnya, sebelum terpilih menjadi Bupati Pelalawan, Zukri Misran pernah menjadi anggota DPRD Riau yang salah satu tugasnya sebagai lembaga pengawasan/ kontrol sosial untuk Riau, khususnya Kabupaten Pelalawan.
"Kita akan panggil dinas pendidikan ke komisi 1 ini tidak pas disaat pemerintah sedang konsen terhadap pandemi," pungkasnya.(Tosmen)