PELALAWAN - Saat melakukan Inspeksi Mendadak Lapangan Ketua adat Batin Sengeri H.Samsari beserta anak kemanakan menemukan Hutan bambu yang habis di babat PT.Arara Abadi Distrik Sorek yang berada di area 2090 Hektar milik Batin Sengeri Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau (28/11/2021)
Salah seorang anak kemanakan Batin Sengeri Rudi Iskandar menjelaskan kepada awak media " bahwa Hutan bambu habis di babat di areal 2090 hektar milik Batin Sengeri lalu membuangnya di areal hutan lindung milik Batin Sengeri dengan menggunakan angkutan mobil Dum tronton,"jelas Rudi.
Dari hasil dilapangan Rudi menyimpulkan bahwa perusahaan PT.Arara Abadi Distrik Sorek sangat beringas membabat Hutan Bambu dan membuang sampah di pinggiran hutan yang di lindungi sehingga dapat memicu timbul nya kebakaran bila ada api.
"yang dapat sewaktu waktu terjadinya kebakaran hutan. Saat sesuai dengan keputusan pengadilan PTUN bahwa objek perkara tersebut sudah diputuskan oleh pengadilan PTUN dan dimenangkan oleh Batin Sengeri seluas yang tertera di putusan PTUN,"katanya.
Untuk pihak perusahaan sudah seharusnya dan wajib untuk mentaati hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Atas kejadian ini Batin Sengeri desa Palas akan melaporkan kepihak yang berwenang atas tindakan PT.Arara Abadi Sorek yang telah membabat hutan bambu dan membuangnya ke pinggir hutan yang dilindungi, "tutup Rudi. Tosmen.