Maston : Perusahaan Harus Tangung Jawab


ROKAN HILIR - Keberadaan Jembatan Pedamaran I dan II yang di bangun oleh Pemda Rohil selama 7 tahun melalui Proyek Multiyer sejak 2006 dan baru tuntas di tahun 2012 adalah untuk membuka jalur tranportasi wilayah pesisir pantai di Kabupaten Rohil. Namun, sangat di sayangkan, akibat kelalaian sebuah Ponton bermuatan bahan material milik PT. Dian Restu Anugrah menghantam salah satu tiang penyangah Jembatan yang menjadi Icon Kabupaten Rohil tersebut. Insiden inipun di Tangapi serius berbagai kalangan dan salah satunya Ketua DPRD Rohil, Maston.

Kabupaten Rohil memiliki lima daerah pesisir pantai, diantaranya Kecamatan Bangko, Sinaboi, Pekaitan, Kubu Babusalam, Pasir Limau Kapas. Dari kelima daerah pesisir itu, terdapat tiga daerah yang terbilang sangat lambat kemajuanya dan ekonomi penduduknya tidak mengalami kemajuan yang signifikan, padahal wilayah ini memiliki potensi di bidang perikanan dan pertanian. Adapun penyebab dari lambat majunya daerah serta masih rendahnya ekonomi masyarakat di tiga wilayah itu adalah dikarenakan tidak tersedianya akses jalan darat hingga dengan tahun 2012. 

Adapun ke tiga daerah itu diantaranya Kecamatan Pekaitan, Kubu Babusalam dan Pasir Limau Kapas. Agar ketiga daerah ini bisa bangkit dan ekonomi masyarakatnya bisa lebih baik lagi, bupati Rohil yang saat itu di jabat oleh H Annas Maamun membuka akses jalan darat dengan membangun jembatan Pedamaran I dan juga II melalui proyek Multiyer yang menelan dana sekitar Rp600 milyar lebih selama 7 tahun. 

Namun mirisnya, setelah sekian lama berdiri kokoh dan di gunakan oleh warga pesisir keluar masuk mengunakan kendraan kini jembatan itu menimbulkan kekawatiran masyarakat yang kerap melintas lantaran salah satu tiang penyangah terhantam Ponton hingga patah. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Rohil, Maston Kamis (9/9/2021) usai memimpin Rapat di Gedung DPRD Rohil mengaku sangat kesal atas inside yang terjadi akibat kelalaian tersebut.

Berdasarkan isu yang beredar, Ponton yang bermuatan bahan material tersebut hendak disandarkan ke pingir untuk di keluarkan bahan materialnya. Namun, belum sempat di ikat Ponton itu hanyut di bawa arus sungai dan menghantam salah satu tiang penyangah jembatan Pedamaran II hingga patah. Melalui awak media Maston menegaskan, pihak perusahaan yang mengoperasikan Ponton ini harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini.

"Pihak perusahaan yang punya Ponton harus bertanggung jawab, jangan sampai jembatan yang dibangun dengan dana ratusan miliar itu ambruk," tegas Maston. Selain meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab politisi Partai PDI Perjuangan Rohil ini menekankan agar akses jembatan ini untuk sementara harus ditutup bagi kendaraan roda empat tampa terkecuali dengan kata lain di blokir dulu.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan hal yang tidak diinginkan terjadi. Kita hawatirkan terjadi insiden yang lebih serius, maka dari itu sebaiknya di blokir dulu akses jembatan ini untuk kendraan roda empat agar kerusakan tiang penyangah itu tidak semakin parah sebelum di lakukan perbaikan," anjur Maston. Dengan adanya insiden ini tentu akan berdampak kepada kemajuan daerah pesisir serta ekonomi masyarakatnya. Sebab, masyarakat sangat bergantung dengan akses jembatan tersebut.

"Jembatan itu akses masyarakat untuk sejumlah Kecamatan di daerah pesisir, jangan sampai ekonomi masyarakat terhambat karena kerusakan ini. Sekali lagi saya ingatkan pihak perusahaan harus segera memperbaikinya," ingat Maston seraya mengakhiri. (Erik)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Maston : Perusahaan Harus Tangung Jawab
Maston : Perusahaan Harus Tangung Jawab
https://1.bp.blogspot.com/-YuYYNLZodWQ/YToJak5ASMI/AAAAAAAAMgY/8T4Hgfq4z3w2dmpZftLIkp8zh1RadBIugCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210909_201500.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-YuYYNLZodWQ/YToJak5ASMI/AAAAAAAAMgY/8T4Hgfq4z3w2dmpZftLIkp8zh1RadBIugCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210909_201500.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/09/maston-perusahaan-harus-tangung-jawab.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/09/maston-perusahaan-harus-tangung-jawab.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy