ROKAN HILIR - Tepat berada di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Gubernur Riau, H Syamsuar Kamis (9/9/2021) memimpin jalanya rapat tahapan terkait dengan pengelolaan Blok Rokan sekaligus penandatanganan MoU dan berita acara penunjukan Lembaga Independen untuk menentukan Pelamparan Reservoir pada WK migas Rokan di Provinsi Riau yang di hadiri lima orang bupati termasuk bupati Rohil, Afrizal Sintong.
Rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari SKK Migas tentang Partisipasi Interes 10% di wilayah kerja Rokan berdasarkan surat dari SKK Migas No SRT- 0941/SKKMA0000/2021/S9 Tanggal 12 Agustus 2021. Adapun lima Kepala Daerah yang hadir meliputi dari Kabupaten Rohil, Rohul, Siak, Bengkalis serta Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut disepakati Pemerintah Provinsi Riau, bersama 5 Kabupaten Kota, penghasil Migas di wilayah kerja Blok Rokan yang kini dijalankan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR), telah menyepakati menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Petrolium (RP), untuk menjalankan participating interest (PI) 10 persen Blok Rokan, dan menunjuk Lembaga Afiliasi Penitian Industri (Lapi), dari Fakultas Teknik Perminyakan Universitas Islam Riau (UIR), untuk menentukan Pelamparan reservoir atau cadangan Migas.
Gubernur Riau, H Syamsuar menjelaskan, penunjukan perguruan tinggi untuk kajian pelamparan ini sekaligus sebagai salah satu syarat dan langkah percepatan untuk mendapatkan PI 10 persen Blok Rokan. Terlebih lagi, pihaknya sudah menerima surat dari SKK Migas. Setelah dilakukan penunjukan BUMD sebagai pengelola PI 10 persen WK Rokan. Maka Pemprov Riau dan BUMD harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016.
“Kami bersama daerah penghasil Migas di Blok Rokan telah menyepakati dan menunjuk perguruan tinggi yang akan menghitung pelamparan, yaitu Fakultas Teknik Perminyakan UIR. Sedangkan BUMD yang ditunjuk untuk menerima PI 10 persen BUMD kita Riau Petroleum," jelas Gubernur dalam rapat tersebut. Ditambahkan Gubernur lagi, dalam waktu yang tidak begitu lama, Pemprov Riau akan memberitahukan ke dekan Fakultas Teknik UIR untuk menghitung pelamparan sesuai hasil migas Riau.
"Nanti kita akan tahu berapa PI 10 persen yang diperoleh masing-masing daerah penghasil migas,” terang Gubernur. Menyikapi apa yang di sampaikan Gubernur Riau, bupati Rohil, Afrizal Sintong menegaskan terkait pembagian PI yang 10%, Bilamana skema pembagian 10% ini dibagi 5% untuk provinsi Riau dan sisanya 1% untuk tiap lima Kabupaten yang ada di wilayah operasional tersebut, maka harapannya yang 1% ini dihitung dari berapa volume hasil dari Kabupaten itu sendiri.
"Artinya bahwa walaupun tiap 5 Kabupaten ini mendapatkan hasil 1 % namun, dalam hal angka nominal nanti tentunya harus disesuaikan dengan pendapatan hasil dari Kabupaten itu sendiri. Tentunya besaran angka tersebut nantinya harus di hitung oleh lembaga yang ditunjuk," kata bupati sembari mengaku bahwa ini merupakan harapan ke lima sebagai Kabupaten penghasil agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
Terlepas dari hal itu, terdapat 7 Kabupaten/ Kota non penghasil Migas di daerah Provinsi Riau, harapanya ke 7 daerah ini juga hendaknya dapat menikmati PI dalam bentuk APBD Ptovinsi Riau nantinya, pesan bupati yang turut di dampingi Asisten II Sekda Rohil bidang Ekonomian dan Pembangunan, Rahmatul Zamri, Direktur BUMD Rohil, Kasmer Dahlan, Kabag Ekonomi Sekda Rohil, Firdaus, Kabid IKP Diskominfotiks, Hasnul Yamin seraya mengakhiri. (Erik)