Awal dilakukan pengamanan pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Bagansiapiapi tersebut jajaran Polsek Bangko yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli di Jalan Satria Tangko Gang Keluarga.
Setelah melakukan berapa hari melakukan under cover tim opsnal unit Reskrim polsek bangko dengan katim Bripka Suratman akhirnya Pada hari Minggu membuahkan hasil, dimana pada saat melakukan pengintaian tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di dalam sebuah rumah sedang bermain handphone yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat.
Melihat kesempatan tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko yang tidak mau membuang kesempatan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku, kemudian setelah di interogasi laki-laki tersebut yang mengaku berinisial A (26) dan dirinya juga mengaku bahwasanya ada menyimpan narkotika jenis sabu didalam saku depan sebelah kiri celana yang dikenakannya.
Selanjutnya dengan di dampingi ketua RT dan Kadus setempat dilakukan penggeledahan terhadap badan A dan dari saku depan sebelah kiri celana tersangka ditemukan 1 (satu) buah kotak bungkus rokok Sampoerna Mild putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) buah plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet bening.Kemudian dari saku belakang sebelah kanan ditemukan uang tunai senilai Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
Hasil introgasi di lapangan tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang temannya yang berisiak P Alias Ip (Dpo) seharga Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Saat ini Unit reskrim Polsek Bangko masih melakukan pengembangan pengembangan untuk mencari tau pelaku pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tindak pidana narkoba tersebut.
Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH mengatakan dalam hal pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bangko, pihaknga tidak bisa mentolerir dan pandang bulu. "Silahkan berikan informasi yang sebanyak banyaknya kepada kami Polsek Bangko, karena dalam hal ini polisi sangat membutuhkan kerjasama dan informasi dari masyarakat, komitmen memberantas narkoba yang sangat merusak generasi," pesan Kapolsek.
Saat ini tersangka dan Barang Bukti telah dilakukan pemeriksaan di unit reskrim Polsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dari hasil tes urine tersangka A positif mengkonsumsi amphetamin dan methampemin, jelasn Kapolsek. (Erik)