Ini merupakan program Kementrian Pertanian untuk pemanfaatan lahan seluas 19.300 Hektar di Profinsi Riau. Menurut Ketua Umum Koprasi Agro21, Canda Minggu (4/4/2021) untuk Riau program yang akan dilaksanakan dengan dua tahap ini di pusatkan di Kepenghuluan Parit Aman.
"Untuk tahap awal akan di laksanakan di lahan seluas 1.380 hektar. Lahan ini merupakan milik petani yang dimanfaatkan melalui kelompok dimana tiap kelompok berjumlah sebanyak 30 orang," jelas Candra. Saat di tanyakan mengapa program pusat ini untuk Riau dilaksanakan di Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, dirinya mengaku bahwa sejauh ini hanya petani daerah ini saja yang baru mengusulkan program tersebut ke pusat.
"Untuk merealisasikan program ini saratnya petani sendiri yang mengusulkanya dengan menyertakan penyiapan lahan. Sejauh ini baru petani Parit Aman saja yang mengusulkan makanya dipusatkan disini," kata Canda yang di temui usai melakukan peninjauan lahan yang akan di manfaatkan bersama ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani di areal pertanian di Gang Makmur Rt14/Rw04, Kepenghuluan Patit Aman.
Program ini menurutnya harus jadi karena melalui program ini nantinya bakal banyak manfaat yang akan di dapat baik petani maupun daerah. Salah satunya bakal akan di bangun jalan menuju areal pertanian ini, perbaikan aliran air dan akan banyak pembangunan lainya yang bermuara untuk kepentingan dan kesejahteraan petani, akunya.
"Perlu untuk di ketahui, bila nanti program ini sudah klier akan diresmikan langsung oleh RI1 (Presiden, Joko Widodo)," bebernya sembari menambahkan bahwa untuk pelaksanaan saat ini masih menunggu proses melalui KUR dan terdapat sebanyak 45 kelompok tani yang siap mendukung dan melaksanakan program ini. "Untuk di ketahui Bupati terpilih dan pihak DPRD adalah pelindung dari program ini dan saya selain selaku pihak Koprasi sebagai pelaksana juga selaku orang yang di tuakan," terangnya.
Sebagai bahan informasi, program ini sudah disampaikan sebulan yang lalu melalui Humas Kantor Gubernur, untuk tingkat Provinsi dan sudah di ketahui oleh Kepala DPRD melalui orang yang di tuakan di Rohil, tandasnya. Sementara itu, saat hal ini di tanyakan kepada pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Ditanak) Kabupaten Rohil melalui Kepala Dinas, H Rusli Sarif S Sos melalui via WhattApp mengaku tidak mengetahui soal program ini.
Bahkan dirinya mengaku sangat aneh kalau memang ada program dari Kementrian seharusnya pihaknya selaku Dinas terkait di daerah mengetahui atau paling tidak yang melaksanakan melaporkan soal itu. "Lahan 1.380 Hektar itu banyak lo. Pertanyaanya apakah ada lahan di sana seluas itu. Kemudian satu hal lagi itu lahan siapa, apakah benar punya petani. Saya jujur saja tidak tau soal ini karna tidak ada pihak yang melaporkan soal itu dan saya insyak sejauh ini tidak tau soal Koprasi Agro21 maupun soal siapa pimpinanya," kata Rusli Sarif.
Satu hal lagi tambahnya, perlu untuk diperhatikan apakah aparat setempat tau soal ini. Jika tidak maka harus di pertanyakan secara jelas apa tujuan dan maksud dari program tersebut. "Kalau memang melibatkan kelompok tani harus jelas petani mana. Apakah kelompok petani tempatan atau kelompok tani dari luar. Kalau dari luar kembali ke pertanyaan semula apakah itu benar lahan mereka," tandas Rusli Sarif. (Erik)