PELALAWAN - Bupati Pelalawan, H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Kegiatan yang di selenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Profinsi Riau di Aula Gedung BPK di Pekanbaru, Jumat ( 30/04/2021) ini juga turut di ikuti Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs.H.M.Wardan,M.Si, dan Bupati Siak, Drs.H.Alfredi,M.Si.
Selain itu tiga orang bupati juga hadir tiga Ketua DPRD dari ketiga Kabupaten tersebut. Diantaranya Ketua DPRD Inhil, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT, Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, H. Azmi, SE, Sekda Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Sekda Siak dan Inhil serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau,dan Pemeriksa Auditor.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Widayat dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan pengeloloaan keuangan yang transparan dan akuntable.
Adapun tujuan dari digelarnya laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan Kementerian Keuangan RI dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
"Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan. Hal ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah. Ia menambahkan Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini," akunya.
Menangapi apa yang di sampaikan oleh Ketua BPK Perwakilan Profinsi Riau, Bupati Pelalawan, H. Zukri saat dimintai tangapanya kedepan pihaknya dalam hal ini Pemkab Pelalawan tidak hanya mengejar opini tersebut akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah.
"Penataan aset daerah nantinya bakal akan lebih di perbaiki guna menuju good govenmance," akunya singkat. (Tosmen)