Pengelolaan Blok Rokan, Kerapatan Adat Melayu Rohil Ajukan 9 Tuntutan


ROKAN HILIR — Mengutip data dari berbagai sumber, Blok Rokan memiliki dua lapangan penghasil minyak raksasa. Pertama, Lapangan Minas yang pertama kali ditemukan oleh Geolog asal Amerika Walter Nygren pada 1939 lalu. Lapangan Minas pernah diklaim sebagai lapangan minyak terbesar di Asia Tenggara. Lapangan tersebut menghasilkan minyak jenis Sumatran Light Crude yang diklaim terkenal di Dunia. Pengeboran pertama di lapangan tersebut dilakukan oleh Caltex yang kemudian berubah nama menjadi PT Chevron.

Saat ditemukan, kandungan minyak di lapangan tersebut diperkirakan mencapai 6 miliar barel. Sedangkan untuk Lapangan kedua Duri, lapangan tersebut pertama kali ditemukan pada 1941 dan mulai berproduksi 1958 lalu. PT Chevron sendiri tidak tiba-tiba berada di blok tersebut, mereka sudah berada di Indonesia sejak 1924 dengan mendapatkan kontrak pengelolaan Blok Rokan dari pemerintah untuk pertama kalinya pada 8 Agustus 1971, kontrak tersebut berjangka waktu selama 30 tahun.

Setelah berakhir, kontrak tersebut diperpanjang lagi sampai dengan 8 Agustus 2021. Selama dipegang Chevron, Sumur Duri pernah menghasilkan produksi sampai dengan 300 ribu bph pada 1993 lalu. Total produksi minyak yang sudah disumbangkan ke Indonesia dari sumur tersebut mencapai 2,6 miliar barel. Sementara sumur Minas pula pernah mencapai puncak produksi pada 1973 lalu, saat itu produksinya mencapai 440 ribu bph.

Chevron sebenarnya belum rela untuk melepas Blok Rokan ke Indonesia. Terbukti, menjelang berakhirnya kontrak mereka masih mengajukan proposal agar operasi mereka di Blok Rokan bisa diperpanjang lagi sampai dengan 2041. Mengutip dari keterangan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan beberapa waktu lalu di salah satu media online mengatakan bahwa dalam proposal tersebut Chveron menawarkan investasi US $88 miiar atau sekitar Rp 1.200 triliun kepada pemerintah Indonesia agar bisa mengelola blok itu lagi.

Namun, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menunjuk perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) menjadi kontraktor baru di Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan mulai 8 Agustus 2021 mendatang. Atas dasar menjawab tantangan Ketua Dewan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk mengembalikan pengelolaan salah satu ladang minyak terbesar Indonesia yang dikuasai PT Chevron Pacific.

Kepercayaan tersebut langsung di sambut pihak Pertamina melalui Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam dan menyatakan bahwa perseroannya siap mengucurkan investasi sekitar US $70 miliar atau sekitar Rp 1.008 triliun (asumsi kurs Rp 14.413 per dolar AS). Ibarat umpan yang langsung ditangkap ikan tersebut bukan tampa alasan. Pasalnya, potensi minyak di blok tersebut cukup besar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah memperkirakan bahwa cadangan terbukti Blok Rokan mencapai 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel minyak. 

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sampai dengan semester I 2018, rata-rata produksi minyak Blok Rokan bisa mencapai 201.148 barel per hari (bph) atau 97 persen dari target 213.551 bph. Mengutip dari data sejarah, Izin penambangan minyak bumi pertama di Riau diberikan oleh Sultan Siak Ke-12, Sultan Syarif Kasim II, kepada perusahaan minyak asal Amerika N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada tahun 1930.
 
NPPM merupakan perusahaan patungan Standard Oil Company of California (Socal) dengan Texas Oil Company (Texaco). Pada dekade 1970-an, NPPM berubah nama menjadi PT.Caltex Pacific Indonesia (PT.CPI). Sebenarnya, saat itu Kerajaan Siak sudah menikmati pendapatan dari minyak bumi yang diberikan oleh perusahaan minyak NPPM. Namun, Siak selaku tuan rumah hanya menerima bagian berupa empat persen pajak penghasilan para buruh minyak yang bekerja di wilayah kesultanan.

Sejarah akhirnya mencatat, bahwa wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang kini menjadi Provinsi Riau, adalah salah satu penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Terlepas dari hal itu, Komisi VII DPR RI telah mengelar rapat membahas persoalan bagi hasil bagi daerah dalam hal ini Profinsi Riau. Dari hasil dapat itu, BUMA dengan BUMD Riau berkesempatan menyertakan modal 39 persen diluar 10 persen hak bagi hasil daerah. Hal ini tidak dapat di terima berbagai pihak khususnya Majelis Kerapatan Adat Melayu Rohil dan Bupati Rohil terpilih, Afrizal Sintong.

Sebab, hal Itu disebut deviden, orang lain mengelola Blok Rokan sementara daerah hanya dapat bagi hasil sesuai keuntungan saham 39 persen dari penyertaan modal. Hal ini dinilai memperolokan Provinsi Riau dan juga Rohil. Menyikapi hal tersebut, pihak Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil bersama dengan bupati dan wakil bupati terpilih mengelar pertemuan di Ujung Tanjung Rabu (17/03/2021) guna menyamakan pendapat dan langkah yang perlu di ambil supaya Rohil mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat

Dari hasil pertemuan itu, terdapat 9 tuntutan yang di sepakati dan akan di perjuangkan hingga ke tingkat pemerintah pusat. Adapun tuntutan tersebut yang di bacakan oleh salah satu Datuk Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil, Nasrudin Hasan tersebut diantaranya;

  1. Menuntut hak kepada pemerintah RI untuk memberikan fii 2 setengah persen kepada Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 kenegrian Rohil dalam pengelolaan wilayah kerja migas di Rohil yg merupakan wilayah kenegrian Tanah Putih, Bangko dan Kubu.
  2. Menuntut hak kepada pemerintah RI untuk memberikan royalti setiap migas yang di eksploitasi di Rohil.
  3. Menuntut hak kepada pemerintah RI untuk menempatkan putra terbaik pewaris zuriat kenegrian Tanah Putih, Bangko dan Kubu termasuk dalam Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil yang layak dan patut mendukung jabatan komisaris dan struktur manajerial struktur Pertamina Hulu Rokan.
  4. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan untuk melibatkan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 kenegrian Rohil dalam menejemen pengelolaan dan wilayah kerja hulu Rokan.
  5. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan untuk memberikan kesempatan pekerjaan dan kegiatan seluas-luasnya kepada BUMD Rohil yang dalam pelaksanaan kegiatan kerjanya melibatkan tenaga kerja anak kemenakan dan warga Rohil sesuai UUD.
  6. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan membagikan hasil sebesar 12 persen pada Pemda Rohil.
  7. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan agar memberikan sebagian ladang minyak 50 persen di Rohil untuk di kelola oleh BUMD Rohil.
  8. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan agar dari 1300 ladang minyak sekitar 400 sumur minyak yang mati dan sumur minyak yang baru agar dapat menyerahkan pengelolaanya secara tradisional kepada BUMD Rohil.
  9. Menuntut hak kepada Pertamina Hulu Rokan dan rekanan agar berkantor di Rohil.

Menyikapi 9 tuntutan yang di sampaikan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil tersebut, bupati terpilih, Afrizal Sintong memberikan apresiasi dan berjanji akan memperjuangkan Blok Rokan sampai ke pemerintah pusat. Baik SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan maupun sampai ke Pak Presiden Jokowi. 

"Selama ini pemerintah daerah maupun juga Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pengelolaan Blok Rokan makanya kita apresiasi supaya pemerintah pusat mau melibatkan baik pemerintah Rohil, BUMD maupun Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu 3 Kenegrian Rohil," kata Afrizal

Dirinya mengaku akan bicarakan dan akan menyampaikan dengan berdialok bahwa orang Melayu khususnya masyarakat Rohil mampu mengelola Blok Rokan ini. "DPRD Rohil nanti akan kita libatkan. Rencananya nanti kita akan lakukan hering dengan DPRD provinsi Riau. Disini akan kita sampaikan supaya DPRD perwakilan kabupaten/ kota se-Riau yang ada di DPRD provinsi tau kita sampaikan maklumat atau Warkah majelis kerapatan ini. Nanti hasilnya akan kita bawa ke pusat," papar Afrizal.

Bila nanti usaha ini tidak di gubris alias mental, Priya yang akrap di sapa Epi Sintong ini akan mengupayakan langkah lain namun, tetap pada jalurnya dan tidak menyalahi aturan. "Bila apa yang akan kita perjuangan ini nantinya di setujui pola yang akan dilakukan adalah dengan menekan kos. Selama ini saat di kelola PT Cevron kosnya terlalu besar dan kita bisa tekankan kosnya dan inilah dapat menambah pendapatan bagi daerah," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, untuk teenaga ahli menurutnya tidak ada persoalan. Sebagai contoh, selama ini pengelolaanya Blok Rokan di subkan kontraktornya kepada perusahaan lokal yang ada di Rohil. "Artinya tenaga kerjanya juga dilakukan oleh tenaga kerja lokal masyarakat Rohil. Namun entah berapa kali sub. Hanya saja kita tidak pernah dilibatkan ditempatkan di lokasi strategis. Ini menunjukan bahwa untuk tenaga ahli kita tidak ada persoalan," tegasnya.


***(Erik)

Editor : Ingatan
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Pengelolaan Blok Rokan, Kerapatan Adat Melayu Rohil Ajukan 9 Tuntutan
Pengelolaan Blok Rokan, Kerapatan Adat Melayu Rohil Ajukan 9 Tuntutan
https://1.bp.blogspot.com/-2N260JvLPDg/YFI1vncIeFI/AAAAAAAAL1w/cPeFOZTOU_McO1vrSedoNqNrqWZpoy5nACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210317-WA0025.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-2N260JvLPDg/YFI1vncIeFI/AAAAAAAAL1w/cPeFOZTOU_McO1vrSedoNqNrqWZpoy5nACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210317-WA0025.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/03/pengelolaan-blok-rokan-kerapatan-adat.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/03/pengelolaan-blok-rokan-kerapatan-adat.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy